Mediacyberbhayangkara.com – 21 JULI 2026 – Sebuah tempat yang tampaknya hanya warung minuman sederhana berbahan dasar kontainer berwarna putih mencurigakan menarik perhatian warga di lingkungan Tanah Merdeka, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur. Berdasarkan laporan warga dan penelusuran lapangan, tempat yang berpenampilan sebagai penjual es teh manis di jalan Tanah Merdeka Kel Kampung Rambutan kec .Ciracas ini diduga menyembunyikan praktik penjualan obat keras golongan G secara ilegal.
Secara fisik, bangunan tersebut terlihat seperti usaha kecil pada umumnya memajang daftar harga minuman, dan menyediakan beberapa gelas plastik bagi pembeli. Namun warga sekitar mulai curiga setelah melihat pola aktivitas yang tidak wajar:
- Pembeli tidak berhenti untuk duduk atau memesan minuman, melainkan hanya berhenti sebentar, berbicara berbisik, lalu menyerahkan uang dan menerima bungkusan kecil.
- Pemilik sangat berhati-hati terhadap orang asing dan selalu menutup pintu kontainer jika ada yang mengamati lama
“Biasanya kalau warung ramai orang duduk ngobrol. Ini pembelinya cuma lewat sebentar, langsung pergi lagi. Kami sudah curiga sejak beberapa minggu lalu,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, saat ditemui tim liputan kemarin sore.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya serta pemeriksaan awal yang dilakukan bersama unsur keamanan lingkungan, diduga kuat di balik kedok penjualan minuman tersebut berlangsung peredaran obat keras golongan G. Golongan obat ini adalah jenis yang penggunaannya harus dengan pengawasan ketat tenaga kesehatan, hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, serta memiliki risiko tinggi menimbulkan efek samping berbahaya maupun ketergantungan jika disalahgunakan.
Penjualan tanpa izin resmi dan di luar jalur pelayanan kesehatan melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta peraturan perundang-undangan lainnya tentang obat dan makanan. Pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana penjara maupun denda yang besar.
Warga bersama unsur pengurus lingkungan telah menyusun laporan lengkap beserta data pengamatan dan menyerahkannya kepada pihak berwajib, yaitu Polsek Ciracas beserta Satuan Reserse Narkoba dan Pemeriksaan Obat Makanan wilayah Jakarta Timur. Saat ini sedang berlangsung proses pemantauan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti yang cukup sebelum dilakukannya tindakan penertiban.
Kepala Seksi Ketertiban Lingkungan Kelurahan Ciracas menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius: “Kami mengimbau warga untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan sendiri, dan terus berkoordinasi dengan aparat berwenang. Kami berharap kasus ini segera terungkap demi keamanan bersama.”
Tim liputan juga mengingatkan kepada seluruh warga Tanah Merdeka dan sekitarnya:
- Jangan membeli atau mengonsumsi obat yang asalnya tidak jelas dan tidak ada izin edar
- Segera laporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pengurus lingkungan atau pihak kepolisian terdekat
- Tetap waspada terhadap bentuk kedok usaha yang serupa di wilayah masing-masing
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan maupun penangkapan. Artikel ini akan diperbarui jika ada perkembangan terbaru.
Tim Investigasi
