Dugaan Perkara Tipu Gelap Rp 6 Milyar Rupiah Pihak Korban Sudah Lapor ke PMJ Akhirnya Ada Titik Terang, Kuasa Hukum, Polisi & Pengacara Harus Melindungi Korban, dan Tangkap Pelakunya

Dugaan Perkara Tipu Gelap Rp 6 Milyar Rupiah Pihak Korban Sudah Lapor ke PMJ Akhirnya Ada Titik Terang, Kuasa Hukum, Polisi & Pengacara Harus Melindungi Korban, dan Tangkap Pelakunya

Mediacyberbhayangkara.com – JAKARTA – Dugaan perkara tipu gelap 6 Milyar Rupiah pihak keluarga sudah lapor di Polda Metro Jaya atas LP/1163/II/2019/PMJ/Sit.Krimum Tertanggal 25 Februari 2019 akhirnya mendapatkan titik terang setelah pertemuan Penasehat Hukum Pelapor Teuku Afriadi, S.H., CPL., CPCLE. dan Muhammad Rusdy Anshari, S.H., CMLC., Jumat (7/7/2023).

Diduga setelah perkara ini yang dirangkum media online, pada (22/6/2023) kasus dugaan tipu gelap tersebut Polda Metro Jaya berjanji perkara tipu gelap tersebut akan segera ditetapkan “Apakah Status Terlapor ditingkatkan dari Saksi menjadi Tersangka atau tidak” pada (5/7/2023). Kabar Baik buat Kami khususnya bagi Pelapor yang bertahun-tahun mencari keadilan dan kepastian hukum,” ujar Teuku Afriadi atau akrab disapa Bang Koko

“Hari ini Kami bertemu dengan Kanit Unit 5 Renakta Polda Metro. Dari Hasil Gelar perkara Tanggal 5 Juli 2023 yang bersangkutan menyampaikan telah ditemukan unsur pidana yang diduga dilakukan oleh (DB) dan (Y),”.

Senada dengan Bang Koko “Kanit hari ini juga berkomitmen menyelesaikan perkara Klien Kami secepatnya dan akan mengirimkan sp2hp kepada Pelapor maupun memanggil terlapor beserta saksi untuk meminta keterangan tambahan. Setelahnya perkara akan digelar kembali untuk meningkatkan status terlapor dari Saksi menjadi tersangka. “Tandas Bang Rusdy.”

Tayeb Bens

Tinggalkan Balasan