Pemkab Ciamis Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022

mediacyberbhayangkara.com_CIAMIS – Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Ciamis tahun 2022 di Aula Bappeda Ciamis, Selasa (23/3/2021).

Pelaksanaan Musrenbang tersebut dilakukan secara virtual dan diikuti oleh unsur Forkopimda, OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis, lembaga dan organisasi masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis serta pimpinan daerah Kabupaten/Kota tetangga, Komite Perencanaan, Instansi vertikal pemerintah, BUMN/BUMD di wilayah kerja Kabupaten Ciamis.

Hadir pula secara virtual Pejabat Kementerian Kemenkop UKM, Perwakilan Gubernur Jawa Barat, dan Kepala bappeda Provinsi Jawa Barat.

Saat membuka kegiatan Musrenbang, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, musrenbang RKPD 2022 merupakan kunci dalam penjabaran visi dan misi Kabupaten Ciamis.

“Pelaksanaan musrenbang harus terukur, terutama dalam pembangunan yang betul-betul prioritas. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan kita dan SKPD harus selektif terukur dan terarah dalam program prioritasnya agar mencapai visi dan misi yang telah disepakati, ” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan dalam pencapaian target visi misi antar SKPD harus terintegrasi agar menunjang tercapainya target yang sudah ditentukan.

“Kita mengetahui situasi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah dan APBD. Kita harus tetap optimis dengan memanfaatkan momentum kali ini agar menjadi peluang untuk berlari lebih cepat lagi mengejar apa yang tertingga dikarenakan pandemi Covid-19, ” harap Herdiat.

Herdiat menjelaskan, di program tahun 2021 yang masih berjalan ini, terjadi refocusing dan rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Sehingga berdampak terhadap target RKPD 2021.

“Kita memaklumi bagaimana sulitnya pimpinan SKPD dan Camat. Tatkala ketika disepakati APBD sebulan kemudian diubah lagi dikarenakan pandemi Covid-19, ” Terangnya.

Bupati Ciamis mengimbau agar SKPD menganggarkan program prioritas. Serta perlu adanya integrasi dengan pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

“Kita harus menghadapi situasi pandemi ini dan tidak menyerah dan tetap semangat. Ini peluang kita bisa bangkit, dengan meningkatkan produk lokal. Kita harus bersatu padu agar bangkit dari kondisi serba sulit,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Musrenbang RKPD 2020, Aep Saepulloh S. Sos., M.Si,mengungkapkan tujuan dilaksanakannya musrenbang untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah. Selain itu juga untuk menyepakati program dalam rangka penyempurnaan RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2022.

“Hari ini merupakan akhir pelaksanan musrenbang RKPD di Kabupaten Ciamis. Sebelumnya kita telah melaksanakan tahapan-tahapan seperti, Kick off meeting, Musrenbang RKPD dari tahap desa, Musrenbang kecamatan, Konsultasi publik dan forum lintas pimpinan daerah,” uraiannya.

Sementara itu terkait Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2022
terkait arah kebijakan pembangunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis,Dr.H.Tatang.,M. Pd, mengungkapkan, arah kebijakan pembangunan tahun ke-3 (tahun 2022) yaitu memantapkan kawasan-kawasan pertumbuhan sebagai pusat pengembangan ekonomi dan didukung dengan pembangunan daerah-daerah bawahannya. Sehingga dapat berkembang secara luas, dengan dukungan investasi, kemitraan antar pelaku usaha yang harmonis. Terjalinnya kerjasama dengan daerah lain, serta sinergitas dengan desa dalam rangka pembangunan ekonomi pedesaan.

Untuk prioritas daerah tahun 2022 ada delapan yang diutamakan berdasarkan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024. Adapun prioritas tersebut yaitu, pertama,peningkatan akses dan layanan kesehatan masyarakat. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, ketahanan pangan dan peningkatan daya beli masyarakat. Ketiga, penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja.

Keempat, peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan untuk semua. Kelima, peningkatan pembangunan infrastruktur untuk pengembangan wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana alam. Keenam, peningkatan kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat desa .Ketujuh, peningkatan pengarusutamaan gender, ketahanan keluarga dan perlindungan anak serta peningkatan peran pemuda, pengembangan budaya dan olahraga Kedelapan peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis inovasi,”pungkas Sekda Tatang.

(Muhamad Rifai)

Tinggalkan Balasan