Kodim 0621/Kabupaten Bogor,Koramil 0621-23 Parungpanjang beserta Polsek,BKO Polres Bogor, Dishub dan Satpol PP Melaksanakan Giat perbup No 56 Tahun 2023

Kodim 0621/Kabupaten Bogor,Koramil 0621-23 Parungpanjang beserta Polsek,BKO Polres Bogor, Dishub dan Satpol PP Melaksanakan Giat perbup No 56 Tahun 2023

Mediacyberbhayangkara.com – Bogor – Terpantau oleh awak media Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Koramil 0621-23/Parungpanjang melaksanakan giat gabungan,BKO Polres Bogor,Polsek Parungpanjang,Satpol PP dan dishub berlokasi di jalan raya Sudamanik, Perbatasan Cigudeg – Parungpanjang dalam rangka penertiban truk tronton tambang galian C yang akan melintas ke Wilayah Kecamatan Parungpanjang, Sabtu 25/11/2023 pukul 07.00 wib.

Adapun kegiatan tersebut,penyetopan maupun pemutar balikan kendaraan Truck tronton sesuai perbup No 56 Th 2023. Tentang jam tayang angkutan Truck tronton tambang galian C yang boleh melintas dari mulai Pkl.22.00 wib s.d 05.00 wib.

Mengatur dan melancarkan arus kendaraan diluar kendaraan Truck tronton tambang serta melakukan sosialisasi tentang perbup dilakukan Anggota Koramil 0621-23/PP berjumlah 3 personil,BKO Polres Bogor 3 personil,Dishub dan Satpol PP.

Hal itu dikatakan Danramil 0621-23/PP Kapten Inf Mulyadi,Kepada awak media Danramil mengatakan bahwa pemutarbalikan Tran/ truk truk pengangkut tambang ini merupakan amanat perbup No 56 tahun 2023 tentang jam operasional mulai pukul 22.00 wib s.d 05.00 wib dan sesuai intruksi pj Gubernur.

Kabiro Sulaeman

Tinggalkan Balasan