Mediacyberbhayangkara.com – Parungpanjang Bogor – Babinsa Koramil 0621-23/PP Peltu Yudo Purwoko dan sertu Sunaryo bersama BKO Polres, Dishub Bogor dan Pol PP Parungpanjang menggelar operasi penertiban truk tronton tambang galian C yang akan melintas ke Wilayah Kecamatan Parungpanjang, kegiatan bertempat di Jl. Mohamad Toha Perbatasan jembatan Cimanceuri kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor – Malang nengah kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Senin (27/11/2023).
Operasi penertiban tersebut dengan cara melakukan penyetopan maupun pemutar balikan kendaraan Truck tronton sesuai perbup No 56 Th 2023. Tentang jam tayang angkutan Truck tronton tambang galian C yang boleh melintas dari mulai Pkl.22.00 wib s.d 05.00 wib.

Dalam operasi tersebut Petugas gabungan memberikan pengarahan kepada sopir truk untuk memutar balikan sekaligus penyetopan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kecamatan Parungpanjang yang melanggar jam tayang
Selain itu petugas juga Mengatur, melancarkan arus kendaraan diluar kendaraan Truck tronton tambang galian C.
dengan menertibkan kendaraan angkutan yang masih berada di bahu jalan untuk masuk kekantong-kantong parkir yang ada, guna menghindari kemacetan.
Petugas gabungan juga Mengadakan sosialisasi terkait perbup No 56 th 2023 kepada para sopir pengendara truck pengangkut galian C
Kegiatan operasi penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif adapun Petugas yang hadir di lokasi diantaranya Koramil 0621-23/PP 2 personil,Bko Polres 1 personil, Dishub 6 personil dan Pol PP 2 personil.
Kabiro Sulaeman