Bantuan Rutilahu dari Pemkab Ciamis: 20 Unit Rumah Dibangun di Desa Gunung Cupu

Bantuan Rutilahu dari Pemkab Ciamis: 20 Unit Rumah Dibangun di Desa Gunung Cupu

Mediacyberbayangkara.Com

Ciamis, Jabar – Pemerintah Desa Gunung Cupu, Kecamatan Sindangkasih, Ciamis, menyalurkan bantuan 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga penerima manfaat dari Pemerintah Kabupaten Ciamis pada Senin (30/09/2024).

Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Gunung Cupu, Hilman Apip, menyatakan, “Alhamdulillah, kami sudah melakukan pembangunan rumah warga yang mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 20 unit,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa pekerjaan ini dilakukan oleh LPM dan swadaya masyarakat, dengan total 20 unit rumah warga di Desa Gunung Cupu yang menerima bantuan Rutilahu.

“Kami memberikan masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan Rutilahu senilai 20 juta rupiah. Namun, bantuan tersebut bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa bahan bangunan serta tukang untuk proses pembangunan rumah,” jelasnya.

Hilman berharap agar program ini terus berlanjut, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan serupa.

Sementara itu, Mimin, seorang warga penerima bantuan di Dusun Kadupugur RT 035/RW 017 Desa Gunung Cupu, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah melalui DPRKPLH Ciamis dan Pemeritah Desa yang peduli terhadap warganya yang memerlukan bantuan untuk rumah yang sudah tidak layak huni.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, terutama kepada Bupati Ciamis periode 2019 – 2024 H. Herdiat Sunarya, yang sudah membantu masyarakat tidak mampu dengan memberikan bantuan seperti ini. Alhamdulillah, sekarang rumah saya sudah layak huni,” ucapnya.

“saya ucapkan terima kasih juga kepada Gubernur Jawa Barat yang sudah memberikan program rutilahu yang mana manfaatnya dirasakan oleh warga yang kurang mampu,Alhamdulillah sekarang rumah saya lebih layak untuk ditinggali,” pungkasnya.***

Jurnalis: Heni Nurhaeni

Tinggalkan Balasan