Mediacyberbhayangkara.Com
Ciamis, Jawa Barat – Polemik terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 mencuat setelah Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mempertanyakan kejelasan waktu pencairan. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah Ciamis, H. Andang Firman, angkat bicara untuk menjelaskan duduk perkara.
Menurut Andang, keterlambatan pencairan ADD disebabkan oleh prioritas kegiatan yang mendesak untuk diselesaikan pada 2024. Selain itu, anggaran tersebut harus disiasati untuk mengatasi keterbatasan ADD tahun 2025. “ADD 2024 tidak bisa cair karena ada beberapa prioritas kegiatan yang harus diselesaikan tepat waktu. Sebagian anggaran juga akan digunakan kembali di tahun 2025,” ujar Andang saat memberikan keterangan kepada media.
APDESI sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Sekda terkait permasalahan ini. Dalam diskusi tersebut, pihak Sekda menyatakan bahwa pembayaran ADD tahap II tahun 2024 sempat direncanakan untuk akhir tahun lalu. Namun, realisasi pembayaran masih tergantung pada strategi anggaran dan penyesuaian administrasi.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 kita bisa menyelesaikan semuanya. Kami tetap berkomitmen untuk memastikan pencairan ADD dilakukan tepat waktu, meski ada beberapa kendala teknis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andang menekankan bahwa pencairan dana ini akan disesuaikan dengan skema dan strategi anggaran yang tengah disiapkan. Proses administrasi diharapkan bisa rampung pada bulan Maret mendatang, sehingga keterlambatan pencairan dapat diminimalisir.
Hingga saat ini, APDESI terus mendorong pemerintah daerah agar menunjukkan komitmen nyata terhadap pencairan ADD. Bagi perangkat desa, kejelasan waktu pencairan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran program dan kegiatan di tingkat desa.
Meski demikian, Andang memastikan bahwa pemerintah daerah tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. “Kami memprioritaskan ketepatan dan transparansi dalam penggunaan dana, demi keberlanjutan program pembangunan desa,” pungkasnya.
Dengan strategi anggaran yang matang, harapan besar tertuju pada pencairan ADD di tahun 2024 dan 2025 agar mampu menjawab kebutuhan desa secara optimal.***
Jurnalis: Muhamad Rifa’i