Mediacyberbhayangkara.Com
Ciamis, Jawa Barat – Tertundanya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 menuai keluhan dari para kepala desa di Kabupaten Ciamis. Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan terkait permasalahan ini.
“Sebagai wakil rakyat, kami menerima keluhan dari rekan-rekan kepala desa di Kabupaten Ciamis yang menyayangkan ADD mereka tidak dapat dicairkan pada tahun 2024,” ujar Yoyo kepada media, Kamis (09/01/2025).
Menyikapi hal ini, DPRD Ciamis melalui Komisi A segera bertindak dengan memanggil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, H. Andang Firman, untuk audiensi bersama. Pertemuan itu juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Alhamdulillah, Pak Sekda bersama pimpinan OPD lainnya bersedia hadir dalam audiensi tersebut,” ungkap Yoyo.
Dalam pertemuan yang turut melibatkan APDESI dan Perkumpulan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), disepakati bahwa anggaran ADD yang tertunda akan direalisasikan pada bulan Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap terarah dan sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan.
Namun, Yoyo juga mengungkapkan bahwa ada bagian dari anggaran yang kemungkinan besar baru bisa direalisasikan pada Maret 2025. “Anggaran yang tertunda akan direalisasikan pada bulan Maret 2025,” tegasnya.
Keluhan terkait ADD ini menjadi perhatian serius, mengingat dana tersebut sangat krusial untuk mendukung kegiatan pembangunan dan operasional di tingkat desa. Kepala desa di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang lebih cepat dan strategis.
Meski begitu, DPRD Ciamis tetap mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah dalam merespons masalah ini. Dengan komitmen untuk merealisasikan pencairan ADD secara bertahap, diharapkan kendala yang ada dapat diatasi tanpa menghambat program-program desa.
Tertundanya pencairan ADD menjadi tantangan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan perangkat desa. Langkah strategis diperlukan agar masalah ini tidak berulang di tahun-tahun mendatang.***
Jurnalis: Muhamad Rifa’i
