Mediacyberbhayangkara.com
Garut, Jabar.com – Satreskrim Polres Garut bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan yang videonya sempat viral di media sosial. Empat terduga pelaku berhasil diamankan Tim Sancang Polres Garut hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima.
Empat pelaku tersebut yakni SA (19) dan YA (22), warga Kecamatan Tarogong Kidul, serta N (54) dan SP (19), warga Kecamatan Karangpawitan. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Peristiwa pengeroyokan menimpa korban berinisial S (20) di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (28/8/2025). Video kejadian itu pertama kali diketahui orang tua korban melalui media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat dianiaya, dicukur paksa hingga botak, bahkan dipaksa untuk telanjang.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma berat serta luka memar di beberapa bagian tubuh. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Garut, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan cepat.
“Motif para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban, sehingga mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama. Dua pelaku, SA dan YA, kami amankan di sekitar Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Senin (1/9/2025). Sementara dua pelaku lainnya, N dan SP, kami tangkap di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” jelas Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Rabu (3/9/2025).
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polisi masih mengembangkan penyidikan guna memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat.***
