Upaya Menekan Peyebaran Virus Corona Polsek Parigi Kembali Menggelar Operasi Yustisi

mediacyberbhayangkara.com – Pangandaran – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar terus gencar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya seperti yang dilaksanakan jajaran personel Polsek Parigi di Pasar Sukasari, Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (24 Agustus 2021).

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., melalui Kapolsek Parigi IPTU Ade Suherman mengatakan, kegiatan ini yang dilaksankan jajaran personel Polsek Parigi merupakan Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Seiring pengetatan wilayah Kabupaten Pangandaran sesuai instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 dan penerapan PPKM Level 3 di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Sasaran kami warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Selain itu juga dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) Level 3,” katanya.

IPTU Ade berharap dengan pelaksanaan operasi ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19.

“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, itu menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Iptu Ade menambahkan, dalam kegiatan kali ini sebanyak 6 warga diberikan tindakan langsung oleh petugas gabungan. Mereka diberikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar,”pungkasnya.

Muhamad Rifai

Tinggalkan Balasan