Tingkatkan Tatakelola Aset Daerah, KPK Sosialisasikan MCP Tahun 2021

mediacyberbhayangkara.com_ Ciamis- Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah, KPK sosialisasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 secara virtual dengan Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat diantaranya di ikuti oleh Pemkab Ciamis bertempat di ruang Oproom Setda pada Selasa, (30.03.21).

Sosialisasi MCP tahun 2021 dimasa pandemi covid-19 berpokus kepada pengelolaan manajemen aset dan pendapatan atau pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan Linda selaku narasumber dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai kasatgas pencegahan 1 (satu).

Menurutnya dari beberepa hasil identifikasi yang sudah diteliti, ternyata masih banyak temuan aset daerah yang belum bisa dikelola dengan baik.

” Ini perlu di waspadai, karena ini aset negara atau aset daerah yang hawatir dapat disalahgunakan “. Jelas Linda

Linda menjelaskan, adapun program-program yang menjadi pokus pencegahan korupsi, diantaranya yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan aset dan keuangan daerah, dan tematik, penanganan covid-19, optimilisasi BUMD, fasilitasi program pencegahan korupsi.

Terakhir, disampaikan Kasatgas Pencegahan 1 (satu) Linda (KPK) dalam materinya, terkait penertiban aset kata Linda terbagi menjadi beberapa aspek, diantaranya penertiban aset.

Penertiban aset yang dimaksud diantaranya mencakup penertiban aset daerah pemekaran, penertiban aset P3D, penertiban aset tumbang tindih dengan Pemda/Instansi lain, dan Optimalisasi pemanfaatan aset.

Ditambahkan linda, terdapat jiga aspek pemulihan aset, dimana didalamnya mencakup pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga, dan terakhir yaitu penertiban PSU.

“Untuk mengatasi kendala penertiban PSU, lakukan evaluasi penguatan regulasi paralel dengan proses verifikasi untuk PSU yang belum ada kendala dalam penguatan regulasi yang mengacu pada Permendagri 9/2009 “. Singkatnya.

(Muhamad Rifai)

Tinggalkan Balasan