Mediacyberbhayangkara.com – Tangerang + Personel Polsek Kronjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas galian tanah di kawasan Tandon Air atau Waduk Sumur Karang, Kampung Kronjo, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kronjo melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Minggu (25/10/2026) untuk memastikan kondisi di lapangan serta memperoleh keterangan dari pihak pengelola.
Kapolsel Kronjo Iptu Yudi Sulis Gunawan mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, kawasan tandon air tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten yang dikelola KBM Kronjo Hijau. Kegiatan penggalian disebut sebagai bagian dari program revitalisasi dan normalisasi tandon air, yang dilanjutkan dengan penanaman 1.000 pohon untuk penghijauan kawasan.
“Pihak pengelola menyampaikan bahwa setelah proses normalisasi selesai, kawasan tersebut direncanakan ditata menjadi destinasi wisata air,” kata Yudi, Senin (26/10/2026).
Tanah hasil normalisasi, berdasarkan keterangan pengelola, akan didistribusikan ke wilayah Kronjo dan Mekar Baru yang membutuhkan material tanah, bukan untuk diperjualbelikan.
Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sejak 14 Oktober 2026. Pihak pengelola mengaku telah meminta izin secara lisan kepada dinas terkait. Meski demikian, personel Polsek Kronjo mengimbau pihak pengelola agar melengkapi administrasi dan memastikan seluruh persyaratan perizinan terpenuhi.
Yudi menegaskan, tindak lanjut laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Sekaligus mendorong setiap kegiatan di wilayah hukum Polsek Kronjo berjalan tertib.
“Setiap kegiatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Yudi juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi atau laporan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang memerlukan perhatian bersama.
Polsek Kronjo, lanjutnya, akan terus mengedepankan langkah preventif dan koordinasi dengan pihak terkait. Hal tersebut guna menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan setiap persoalan di tengah masyarakat ditangani secara proporsional.
Tayeb
