Mediacyberbhayangkara.com – Kota Bandung – Semakin maraknya penjualan obat-obat terlarang atau Pil Koplo diwilayah Jawa Barat dan khususnya di kota Bandung semakin meresahkan masyarakat dan makin mengancam rusaknya generasi muda.
Akhir-akhir ini makin banyak ditemui generasi muda atau anak sekolah mulai dari siswa SMP hingga SMA ataupun Mahasiswa yang berkeliaran dengan sempoyongan, serta berprilaku dan berkata meracau akibat mengkonsumsi obat-obatan haram tersebut.
Ketua Ormas Laskar Banten DPC Kota Bandung, Agus Jaya Sudrajat ikut prihatin dan menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan dan kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum, maka akan semakin meluas, akan makin banyak anak muda yang akan jadi korban, serta akan terus merusak generasi bangsa, selain itu akan mengganggu ketentraman masyarakat yang ada di Jawa Barat dan Kota Bandung.
“Di jawa Barat, terutama di kota Bandung saat ini sedang dihantui oleh maraknya pengedaran obat-obatan terlarang, diantaranya jenis Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl. Hampir disetiap tempat di Jawa Barat dan Kota Bandung banyak ditemui penjual barang terlarang itu”, ujar Agus Jaya.
Agus Jaya menambahkan, banyak dari para penjual barang haram itu berkamuflase dengan berpura-pura menjadi pedagang kios kecil dan berbagai cara lainnya, namun ada juga penjual yang menjualnya dari tangan ke tangan, bahkan barang tersebut bisa didapat dibeberapa aplikasi belanja online.
“Banyak konsumen barang ini berasal dari berbagai kalangan, mirisnya lagi kebanyakan dari konsumen barang haram ini adalah para mahasiswa hingga remaja yang masih berstatus pelajar, ada juga oknum penjaga parkiran yang dengan sengaja mengkonsumsi obat koplo itu dengan alasan agar lebih berani dan percaya diri”, imbuhnya.
Agus Jaya memaparkan, para konsumen kebanyakan dari kalangan remaja yang seharusnya menjadi tombak utama bagi masa depan bangsa dan negara ini. Dan sangat memprihatinkan, hampir disetiap tahunnya para konsumen pil koplo ini semakin bertambah, faktor utamanya bisa jadi karena barang yang mudah didapat.
“Maraknya peredaran obat-obatan terlarang ini jelas sangat meresahkan, karena dapat merusak moral, makin merusak etika dan adab para generasi muda. Kami dari Ormas Laskar DPC Kota Bandung, yang berfungsi sebagai Kontrol Sosial, akan terus berusaha membantu masyarakat serta Aparat Penegak Hukum agar peredaran obat-obatan terlarang ini musnah, bahkan sampai ke akar-akarnya”, tegas Agus Jaya.
Maka, kata dia, ketegasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan guna menekan peredaran obat-obatan terlarang di Jawa Barat dan khususnya Kota Bandung ini.
“Selain meringkus para penjual obat-obatan terlarang, juga dibutuhkannya sosialisasi dari pihak terkait, seperti ke sekolah-sekolah, kampus-kampus, agar murid-murid dan mahasiswa tidak terjerumus memakai obat-obatan terlarang, demi membentuk generasi emas di tahun 2045 mendatang seperti yang di harapkan oleh pemerintah Republik Indonesia”. harapnya.
“Sosialisasi juga harus dilakukan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki anak usia remaja. Selain itu, kami berharap APH harus lebih jeli dan tegas dalam melakukan tindakan ataupun menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Jangan ada kesan atau asumsi dari masyarakat bahwa APH pura-pura tidak tahu dan terkesan tidak mau tegas. Peran dan ketegasan APH wajib adanya, demi menyelamatkan generasi bangsa, serta demi menciptakan keamanan di Jawa Barat dan Kota Bandung ini”. pungkas Agus Jaya
(red)