Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Segera Tangkap Bos dan para Pengedar Obat Tolong G

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Segera Tangkap Bos dan para Pengedar Obat Tolong G

Mediacyberbhayangka.com – Jakarta – Berkedok toko kosmetik diduga kuat jual obat – obatan golongan generik (G) Jenis Tramadol, Triex dan Excimer tanpa resep dokter , yang berlokasi jalan mendekat basuki rahmad Cipinang besar selatan, kecamatan jatinegara kota Jakarta Timur, daerah khusus ibukota Jakarta.

Obat golongan G yang memang berdampak ngefly ini, apabila diminum berbarengan dengan alkohol akan membuat mental bertambah besar, diduga menjadi sebab utama kebrutalan para pelajar, begal dan meningkatnya menjurus ke tindakan kriminal.

Obat keras Golongan G ini di jual bebas tanpa adanya resep dokter sangat berbahaya bila dikonsumsi oleh anak-anak mudah yang masih di bawah umur.

Dari pantauan awak media awak media mempertanyakan apa aja yang di jual dan ternyata si penjaga toko tersebut mengaku yang di jual ternyata obat – obatan keras golongan G sejenis Tramadol, Excimer dan Triex ” saya cuma jaga toko doang ini punya bos saya, ” Ucap si penjaga toko. 

Ada salah satu warga yang enggan disebutkan namanya ” Saya sangat geram Didalam bulan suci ramadhan dangan adanya peredaran obat keras ini sangat meresahkan Saya akan laporkan ke RT, RW, lurah Beserta camat supaya cepat di tindak lanjuti” Katanya. 

Kepada dinas kesehatan kota , pemerintah dan aparatur dari kepolisian setempat harus segera bertindak tegas tuk berantas penjual obat tersebut tanpa resep dokter, karena obat tersebut jika di konsumsi bisa berbahaya terhadap gangguan otak dan sarap. 

Sesuai dengan undang – undang  pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sadewa

Tinggalkan Balasan