Mediacyberbhayangkara.Com
Ciamis, Jawa Barat – Menjelang malam pergantian tahun 2025, Polres Ciamis mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan bersama. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kasi Humas IPTU Haryanto mengingatkan warga agar tidak melakukan aksi seperti konvoi kendaraan, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong yang sering memicu gangguan lalu lintas.
“Malam tahun baru seharusnya menjadi momentum refleksi dan harapan baru. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk menyambut tahun baru dengan kegiatan ibadah, doa, serta aktivitas positif lainnya yang bermanfaat,” ujar AKBP Akmal, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, Polres Ciamis juga memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan narkoba. Larangan keras diberlakukan terhadap penjualan, distribusi, maupun konsumsi barang-barang tersebut. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyalakan petasan, yang dinilai berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai kunci menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis,” tambahnya.
Polres Ciamis juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan lingkungan pada malam pergantian tahun. Masyarakat diimbau memberikan contoh perilaku baik yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda.
Dengan imbauan ini, Polres Ciamis berharap malam tahun baru dapat dirayakan dengan damai, aman, dan penuh semangat positif. Pihaknya terus berupaya memastikan masyarakat dapat menyambut tahun 2025 dengan optimisme dan rasa kebersamaan.***
Jurnalis: Heni Nurhaeni
