Mediacyberbhayangkara.com – Surabaya – Lingkungan pemasyarakatan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pembekalan khusus fungsi intelijen dan teknik pengumpulan informasi lapangan bagi puluhan petugas pemasyarakatan di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya, Senin (19/10/2026).
“Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) ini menghadirkan Kanit Intelkam Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, sebagai narasumber utama.
Melalui pelatihan ini, jajaran petugas baik dari bagian pengamanan maupun staf administrasi dibekali keterampilan dasar intelijen agar lebih peka terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan pemetaan situasi yang akurat, setiap potensi kerawanan di area blok hunian warga binaan diharapkan dapat dideteksi dan diantisipasi secara cepat, tepat, serta terukur.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya , Tristiantoro Adi Wibowo menegaskan bahwa penguatan kapasitas intelijen ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara keseluruhan. Lingkungan rutan yang aman dan tertib menjadi fondasi utama agar seluruh program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan optimal tanpa kendala keamanan.
Langkah preventif ini sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan Rutan Kelas I Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya memperketat pengawasan warga binaan dengan menggelar razia minimal dua kali dalam sepekan untuk mencegah peredaran telepon seluler (HP) ilegal, pungutan liar, dan narkotika.
Tristiantoro Adi Wibowo Kepala Rutan Kelas I Surabaya menerangkan, razia berkala ini menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Penggeledahan ini rutin kami gelar minimal dua kali dalam seminggu untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP ilegal, pungli, dan narkoba,” katanya, Dalam razia tersebut, Adi Wibowo bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) menyisir kamar hunian warga binaan mulai dari, sudut ruangan, tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi penghuni untuk mengantisipasi penyimpanan barang terlarang.
Adi juga menegaskan pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dipicu keberadaan barang terlarang di dalam rutan.“Pengawasan terhadap barang yang masuk dan beredar menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban warga binaan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, Adi juga membagi petugas ke dalam beberapa kelompok kecil agar penyisiran di setiap lorong dan blok hunian berjalan optimal. Warga binaan juga diminta kooperatif selama pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban bersama.
Adi menyatakan pengawasan rutin ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya untuk mencegah peredaran HP ilegal, narkotika, dan praktik pungutan liar. Dia juga menekankan pentingnya konsistensi pengawasan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib.“Konsistensi untuk melakukan pengawasan dan pencegahan membuat barang yang berbahaya masuk kedalam rutan selain itu meminimalisir adanya pungutan liar,” terangnya.
Melalui razia berkala minimal dua kali dalam sepekan, Rutan Kelas I Surabaya berharap potensi peredaran barang terlarang dan praktik penyimpangan dapat ditekan.
“Upaya tersebut ditujukan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan dalam lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas,” tutupnya.
Tayeb
