Resahkan Warga Pembakaran Limbah Dari UD.Meta Plastik

mediacyberbhayangkara.com – CILEUNGSI BOGOR – Dampak dari pembakaran limbah plastik oleh UD.Meta Plastik yang di miliki oleh Bapak Yono, sangat meresahkan warga karena dari pembakaran limbah plastik tersebut mencemari udara dan mengganggu indra penciuman, warga Perumahan yang mengatas namakan Paguyuban meminta kepada pengusaha UD.Meta Plastik agar di perbaiki dalam hal pembakaran limbah.

Lembaga Perlindungan Lingkungan Hidup Bogor (LPLHB) lakukan kunjungan bersama awak media di salah satu Usaha UD Meta Plastik milik Yono sudah berdiri selama tujuh tahun yang berlokasi di wilayah Desa Mampir Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Kamis,23/04/2021.

Adapun kunjungan LPLHB dan Media, berdasarkan adanya laporan warga Paguyuban Perumahan Pesona Kahuripan 3, ke Kantor Desa Bojong, dan di tindak lanjuti oleh LPLHB.
Berdasarkan laporan warga Perumahan Pesona Kahuripan 3 yang mengatas namakan Paguyuban, menyampaikan adanya pembakaran limbah plastik yang pembakarannya atau asapnya mengganggu pencemaran udara ke Perumahan Pesona Kahuripan 3 yang lokasi Perumahan tersebut di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Akan tetapi dalam penyelesaian belum ada hasil atau titik temu, hingga warga Paguyuban Perumahan Pesona Kahuripan 3 melayangkan surat kepada Kepala Desa Bojong dan LPLHB.

Saat awak media menemui Yono pemilik usaha UD Meta Plastik, dalam proses pembakaran terlihat dilakukan ditempat terbuka dan terkesan asal asalan. Yono menjelaskan, “Sisa proses pengolahan daur ulang sampah atau limbah plastik memang dibakar, karena hanya sekitar 10% saja sisanya,” ungkapnya kepada awak media.

Yono juga menyampaikan agar developer Perumahan Pesona Kahuripan 3 dalam penyelesaiannya dapat memberikan subsidi sebesar 20-30 juta untuk membeli alat pengangkut (Porklip), supaya limbah sisa pengolahan sampah plastik bisa diangkut dari lokasi tersebut ke tempat lain.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Lingkungan Hidup Bogor (LPLHB) Bagus Hariyanto saat di wawancarai awak media atas aduan warga dengan nomor surat 002/Pk3/Blok B/lV/2021 mengatakan,” atas keluhan warga asap pembakaran limbah
dan Kami mendukung spenuhnya upaya warga Perumahan Pesona Kahuripan 3 untuk mendapatkan hak nya sebagai warga negara untuk menikmat hidup sehat. Untuk itu kami LPLHB mendesak pihak pabrik untuk melakukan upaya-upaya perbaikan terhadap limbah asap yang selama ini membuat udara disekitar perumahan warga tidak nyaman. Dan jika uapaya tersebut tidak dilakukan segera oleh pihak pabrik maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum terkait ketidak nyamanan warga akibat asap limbah tersebut “.

LPLHB meminta agar pemerintah kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk turun tangan ke lokasi ” jika ada hal yang berakibat limbah asap tersebut dapat tidak sesuai dengan ketentuan maka dinas lingkungan hidup dapat merekomendasikan kepada Satpol-PP Kabupaten Bogor untuk menutup pabrik tersebut “, ucapnya.

(Agus).

Tinggalkan Balasan