Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Desa Longkoga Timur Habis Masa Kontrak, Pekerjaan Belum Selesai

Mediacyberbhayangkara.com – Proyek senilai Rp 195.550.000.00 seratus sembilan puluh lima juta lima ratus lima puluh ribuh rupiah ini dikelola CV. Karaton Mandiri. Kamis 18/12/2025

Proyek pemasangan pipa air bersih yang masa kontraknya 15 September 2025 hingga 90 hari. suda terlambat dan lewat masa pelaksanaan

Mirisnya setalah pemberitaan beredar terkait proyek pemasangan pipa air bersih yang di duga kuat tidak terpasang papan proyek. suda beberapa minggu di kerjakan baru papan proyeknya di pasang, yang seharusnya papan nama kegiatan dipasang, sebelum kegiatan berlangsung di kerjakan bukan sesudah langsung viral.

Lebih tragisnya setelah papan nama informasi di pasang terlihat jelas masa kontrak pekerjaan suda berakhir dan suda Melawati tiga hari masa kontraknya yang suda di tentukan namun pekerjaannya belum selesai.

Saat awak media kompirmasi ke kepala Bidang air minum dan limbah (Dinas PUPR), Kristopel Satolom terkait proyek yang suda selesai masa kontraknya namun pekerjaannya Masi berlangsung Lewat telpon dan WhatsApp dengan nomor 0852419902XXXX enggan memberikan jawaban.

Sementara itu salah satu toko warga masyarakat desa Longkoga Timur  yang enggan di sebutkan nama nya. mengatakan proyek usaha sementara yang terstruktur untuk menciptakan produk, layanan, atau hasil yang unik, dengan batas waktu, biaya, dan sumber daya yang memiliki titik awal dan akhir yang jelas. Ucapnya

Setiap proyek yang di danai dari anggaran ( APBN) wajib mentaati aturan yang suda ditetapkan oleh pemerintah atau undang undang yang berlaku di NKRI. Setiap proyek yang memakai uang negara harus mengutamakan transparansi, dan akuntabel kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, jumlah dana, volume pekerjaan, pelaksanan dan waktu pekerjaan, mirisnya pekerjaan proyek air bersih yang ada di desa Longkoga timur syarat itu tidak terpenuhi, ini ada apa sebenarnya. Tutupnya

Ditempat terpisah Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si melalui no WhatsApp 081277XXXX Kepada awak media memberikan tanggapan keras terkait proyek yang tidak menggunakan papan informasi papan proyek itu adalah bagian dari transparansi anggaran jadi wajib hukumnya ada. Tegasnya

Ahmad Bakari & Tim

Tinggalkan Balasan