Polsek Tigaraksa Quick Respon Tangani Laporan 110, Libatkan Keluarga dan Dinas Kesehatan

Polsek Tigaraksa Quick Respon Tangani Laporan 110, Libatkan Keluarga dan Dinas Kesehatan

Mediacyberbhayangkara.com – Tigaraksa, Tangerang — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tigaraksa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110. Kali ini, penanganan dilakukan di Cluster Mutiara Tiga Raksa 1.B 12 No. 3, Jambe, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan quick respon dipimpin oleh Pawas Ipda Muhdiawan, S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, bersama personel piket fungsi di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.

Laporan yang diterima dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh adik dari pelapor, sehingga menimbulkan keresahan dalam lingkungan keluarga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait permasalahan yang terjadi.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara komprehensif. Mengingat situasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, koordinasi turut dilakukan dengan dinas kesehatan setempat guna menentukan langkah penanganan yang tepat dan humanis.

Langkah cepat dan sinergis ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tigaraksa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan 110.

Situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus menjaga komunikasi yang baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tayeb Bens

Tinggalkan Balasan