Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Amankan 9 Unit Motor Berkenalpot Brong

Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Amankan 9 Unit Motor Berkenalpot Brong

Mediacyberbhayangkara.Com

Pameungpeuk – Bandung — Sebanyak 9 unit motor berknalpot brong diamankan personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Razia motor berknalpot brong dilakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat. Selain itu, juga sebagai upaya antisipasi balap liar.

“Razia dilaksanakan rutin, kemudian juga sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan dengan knalpot brong,” kata Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi SH, Senin (7/10/2024).

AKP Asep Dedi menyebutkan ada 9 motor yang diamankan oleh petugas. Motor tersebut kedapatan menggunakan knalpot brong.

“Ada sekitar 9 unit kendaraan yang kami amankan, beserta pemilik kami bawa Polsek. Nantinya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu,” terangnya.

Menurutnya, razia kendaraan bermotor dengan knalpot brong digelar karena menganggu kamtibmas. Khususnya suara berisik akibat knalpot brong.

“Suara knalpot brong itu bising jadi menganggu warga sekitar. Kemudian juga antisipasi balap liar juga, jadi dilaksanakan razia rutin” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah. Termasuk saat berkendara, tidak menganggu atau membahayakan orang lain yang juga melintas di jalan umum.

“Kami mengimbau agar tetap menjaga wilayah dengan kondusif, berkendara dengan aman karena jalan umum itu milik bersama,” tandasnya.***

Jurnalis: Muhamad Rifa’i/rls

Tinggalkan Balasan