Polsek Ciracas Segara Tangkap Pengedar dan Penjual Obat Keras Golongan G

Polsek Ciracas Segara Tangkap Pengedar dan Penjual Obat Keras Golongan G

Mediacyberbhayangkara.com – Jakarta Timur, 14 November 2025 — Praktik bisnis ilegal peredaran Obat Golongan G kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukannya aktivitas mencurigakan yang melibatkan sejumlah oknum anggota yang diduga masih aktif. Temuan ini memancing keheranan dan kekhawatiran masyarakat, terutama warga yang bermukim di Jl. Raya Ciracas No. 6A, RT 3 RW 5, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur.

Menurut hasil penelusuran jurnalis investigasi Mediacybe pada tanggal 14 November 2025, lokasi tersebut diduga menjadi titik distribusi obat-obatan terlarang tanpa izin resmi.

Aktivitas jual beli yang terjadi secara sembunyi-sembunyi di sekitar area tersebut menimbulkan keresahan, terlebih setelah muncul dugaan keterlibatan oknum tertentu yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum.

Warga sekitar mengaku terkejut sekaligus resah atas adanya praktik tersebut. Mereka berharap aparat berwenang dapat mengambil langkah tegas dan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan akuntabilitas serta menjaga keamanan lingkungan.

Media TribrataNusantara akan terus melakukan pemantauan dan mengawal perkembangan kasus ini, demi memastikan informasi yang akurat serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan profesional.

Sadewa

Tinggalkan Balasan