Mediacyberbhayangkara.com – Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di bengkel motor, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Sabtu (30/5/2026). Kebakaran tersebut mengakibatkan seorang perempuan berinisial J (19) meninggal dunia.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, awal peristiwa saat bengkel sedang memperbaiki sepeda motor. Kemudian pegawai bengkel hendak membakar seal water pump menggunakan tabung gas portabel.
Api kemudian menyambar tangki bensin motor yang sedang dibersihkan di sebelahnya. Akibat kaget, secara spontan tangki motor yang sudah terbakar tersebut di lemparkan ke arah dalam bengkel
“Hingga kemudian api dengan cepat membesar dan membakar bagian dalam bengkel,” kata Syamsul.
Saat itu, korban J sedang duduk sambil bermain ponsel. Posisi korban saat itu, berdasarkan keterangan saksi, bersandar pada dinding kamar mandi.
“Para saksi sempat berusaha menolong, namun api keburu membesar,” ujar Syamsul.
Mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk menjinakkan api. Setelah padam, polisi bersama perugas lain melakukan evakuasi. Jasad korban selangor dibawa ke RSUD Balaraja.
Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan visum ataupun autopsi kepada jasad korban. Pihak keluarga menganggap peristiwa tersebut adalah musibah dan sudah menerima sebagai takdir. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan tersebut.
Tayeb Bens
