Polsek Cibeunying Kidul Monitoring Penjualan Take Away

mediacyberbhayangkara.com – KOTA BANDUNG – Jumat, 02 Juli 2021 pukul 13.00. WIB. Di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung.

Personil Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan himbauan sosialisasi Perwal No.61/2021 dan monitoring pelaksanaan take away operasional penjualan di rumah makan, cafe-cafe dan warung nasi di wilayah kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung.

Kapolsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Kompol Aam Handian S.H memerintahkan Pawas ( Perwira Pengawas ) Polsek Cibeunying Kidul Ipda Gungun Wagiman berikut juga anggotanya supaya menghimbau agar tempat – tempat makan/jajanan dan cafe-cafe tidak boleh melayani makan/minum ditempat kecuali hanya untuk melayani take away ( dibawa ), jam opersional restaurant, cafe, mall dan toko modern hanya diperbolehkan sampai pukul 19.00. WIB., sesuai Perwal No. 61 tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Dadang Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasirlayung kecamatan Cibeunying Kidul kota Bandung juga menyampaikan Himbuan kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), prokes ( protokol kesehatan ) diantaranya tentang 5 M ( Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas ), dan peraturan wali kota Bandung Nomor 61 tahun 2021 tentang larangan makan ditempat apabila pengunjung memesan makanan tapi harus take away ( dibawa ) pesanan makan tersebut.

Kegiatan dilakasanakan dalam rangka monitoring pelaksanaan Perwal No. 61 tahun 2021 operasional penjualan secara take away upaya mencegah penularan covid 19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aam Handian S.H. menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan Personil Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bamdung dalam rangka monitoring pelaksanaan operasional penjualan secara take away upaya mencegah penularan covid 19 sehingga tercipta situasi Harkamtibmas ( Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif. (Sumber : Humas Polrestabes Bandung)

(Agus).

Tinggalkan Balasan