mediacyberbhayangkara.com, KOTA BANDUNG – Minggu 17 Juli 2021 pukul 18.00 wib Telah dilaksanakan Penutupan Dan Rekayasa jalan wilayah hukum Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung. Jalan yang ditutup antara lain sbb: JL. peta dan JL.kopo bypass.
Maksud dan tujuan penutupan jalan ini adalah dalam rangka PPKM DARURAT ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) dan penerapan Perwal no.71 Tahun 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Ari Purwantono SE menyampakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di kota bandung.
Laporan : Agus
Sumber : Humas Polrestabes Bandung
