Mediacyberbhayangkara.Com
BOGOR KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia Tahun 2022, Kantor Hukum BF & Rekan (BF Law Office & Partners) mengadakan acara diskusi publik yang dikemas dalam bentuk Obras (Obrolan Santai) bertempat di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda No.25, Kota Bogor, Jum’at (09/12/22).
Acara yang dipandu oleh Host atau Moderator, Arifin yang juga selaku Presiden Obras berjalan lancar dengan mengusung tema, “Korupsi Bahaya Laten dan Hantu Pembangunan”.
Acara tersebut dibuka sekitar jam 13.30 WIB dengan diawali doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya.

Sementara itu, Muhammad Asrul Ramadhan, Ketua HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) Kota Depok mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan materinya selaku Narasumber.
Dalam paparannya MAR mengatakan, materi ini menjadi judul disertasinya dalam program doktoral yang diambilnya tentang pemberantasan korupsi.
“Korupsi suatu kejahatan yang luar biasa sehingga sangat patut kita bicarakan untuk mencari solusi, mendapatkan masukan-masukan dari semua elemen masyarakat bagaimana caranya menanggulangi dan syukur-syukur budaya korupsi ini bisa hilang di bumi kita di Republik Indonesia bahkan kalau bisa di dunia”, imbuhnya.
MAR, dalam kesempatan tersebut menyampaikan lansiran mengenai 5 kasus korupsi terbesar di dunia dan 10 kasus korupsi dengan kerugian Negara terbesar di IIndonesia.
MAR melanjutkan, katanya sesuai disertasinya tentang pemberatasan korupsi, dirasakan belum maksimal dan efektif sebab anggaran KPK saat ini sebesar Rp. 1,276 triliun. Kalau nanti permintaan tambahan anggaran KPK disetujui maka pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp.1,708 Triliun per tahun.
“Bila dibandingkan pengembalian kerugian Negara akibat korupsi, KPK telah memulihkan Negara (asset recovery) senilai Rp. 313,7 miliar pada semeser I atau Januari -Juni 2022 bila 1 tahun sekitar 631,4 miliar, boleh dikatakan lebih besar pasak daripada tiang, kerugian Negara periode 2021-2022 sebesar Rp. 68,6 miliar, jadi, hal ini terjadi karena belum efektifnya Polri dan Jaksa”, urainya.
“Penanggulangan korupsi dimulai dari individu-individu yang menjunjung tinggi norma hukum dan berbudi pekerti Pancasila. Selain hal itu juga memahami dan mengerti tentang hak dan tanggung jawab yang melekat kepada keyakinan maing-masing individu bahwa mengambil dan memiliki sesuatu tanpa hak hukumnya dosa dan kemungkinan dipenjara karena ketika kita memanfaatan harta dari korupsi akan berakibat buruk dalam kehidupan diri sendiri maupun keluarganya baik di dunia maupun di akhirat, kelak’, tegasnya.
“Kita bisa belajar dari setiap peristiwa korupsi, tidak ada satu orang pun pelaku korupsi bahagia lahir batinnya, berkah hidupnya, semuanya menderita lahir dan batin”, lanjutnya.
“Mengingat besarnya anggaran KPK, maka harus dikurangi volume sumber dayanya secara bertahap dan KPK yang bersifat adhoc dapat difungsikan secara khusus sebagai pengawas terhadap 4 penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Advokat sehingga Kepolisian dan Kejaksaan secara efektif dan efisien dalam melakukan pemberantasan korupsi”, harapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Arifin selaku Presiden Obras di depan Awak Media menyampaikan terkait pelaksanaan Obras edisi 4.
“Obras edisi 4 dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia, alhamdulillah berhasil, narasumber hadir, cuman KPK tidak bisa hadir namun memberikan salam karena memang waktunya bersamaan dengan kegiatan mereka di Surabaya begitu juga dengan kejaksaan”, terangnya.
Arifin melanjutkan, “Alhamdulillah pesertanya, Kepala Sekolah, Ketua Osis, BEM, guru-guru se-Kota Bogor juga Ormas, hadir”, paparnya.
“Artinya tarjet kita dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia ini tercapai”, pungkasnya.
Laporan : Agus
