Penuh Haru dan Suka Cita Tahanan TPPO Satreskrim Polres Ciamis Nikah di Ruang Tahanan

Penuh Haru dan Suka Cita Tahanan TPPO Satreskrim Polres Ciamis Nikah di Ruang Tahanan

Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar — Kepolisian Resort Ciamis Polda Jabar dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat memberikan fasilitas terhadap salah seorang tahanan tindak pidana perdagangan orang(TPPO) bertempat di ruang jaga tahanan Mapolres Ciamis pada Jum’at (4/8/2023).

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro S.H.,S.IK.,M T, Didampingi Kasat Reskrim AKP. M. Arwin Bachtiar.,S.T.K,.S.IK dan Kasi Humas IPTU Magdalena N.I.B saat diwawancarai awak media mengatakan.Kegiatan Akad Nikah yang digelar di ruang tahanan Polres Ciamis merupakan permohonan dari orang tua yang salah satu anak dari mereka merupakan tahanan unit PPA Satreskrim Polres Ciamis, dan kami Polri memfasilitasinya karena itu merupakan bagian dari pelayaan polri terhadap masyarakat.

Adapun yang melangsungkan pernikahan di ruang tahanan yaitu Sofie Maharisma sebagai tahanan dalam kasus dugaan TPPO menikah dengan pujuan hatinya Agung Coki Prasetyo yang berprofesi sebagai konten kreator di Youtube.

Menurut AKBP Tony, pada dasarnya semua para tahanan mempunyai hak yang sama seperti pernikahan.
Atas pertimbangan tersebut kami memfasilitasi mereka menikah diruang tahanan Mapolres Ciamis tentunya dengan SOP yang ada pada kami.

“Mereka yang menikah salah satunya sebagai calon mempelai pengantin perempuan yang merupakan tahanan unit PPA Satreskrim Polres Ciamis dalam kasus dugaan TPPO,” Ungkapnya.

AKBP Tony mengungkapkan.Pada pelaksanaan akad nikah, itu dilaksanakan seperti halnya dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.
Dimana dalam pelaksanaannya kedua mempelai dihadirkan, wali dari perempuan dihadirkan, para saksi pernikahan dan petugas dari penghulu KUA Kecamatan Ciamis hadir pada acara akad nikah.

“Akad nikah dilaksanakan sesuai syariat islam dimana calon kedua mempelai hadir, Wali nikah, Saksi, dan Petugas dari KUA juga hadir,” ujarnya.

Lanjut AKBP Tony, meski telah resmi menjadi pasangan suami istri, pihaknya mengakui masih membatasi dalam hal pemberian waktu malam pertamanya. “Pernikahan tetap berjalan terbatas, kami tetap memperhatikan prosedur terkait pengawas dan keamanannya,” jelasnya.

Usai menikah, salah satu pasangan kini harus berpisah untuk menjalani proses hukum, Kapolres Ciamis berharap bisa menjalaninya sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. “Harapan dan doa saya, semoga pengantin yang salah satunya berstatus tahanan, segera menyelesaikan permasalahnya dan kembali pada keluarganya,” tandasnya.

Yaman(56) yang merupakan Ayah dari pengantin laki-laki warga Linusnunggal Kelurahan maleber saat diwawancarai media menuturkan, Ia mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Ciamis yang telah mempasilitasi anaknya untuk melangsungkan pernikahan kendati di ruang jaga tahananan.

“Ucapan terimakasih kepada kapolres karena anaknya yang ke dua Agung Ciko dapat melangsungkan pernikahan kendati dalam ruang jaga tahanan,” singkatnya.

Senada dengan Yaman diungkapkan Sofi yang merupakan pengantin perempuan.Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Ciamis telah memberikan izin kepadanya untuk melakukan pernikahan bersama kekasihnya.
Menurut Sofie hal itu tidaklah mudah bagi keluarganya untuk melangsungkan pernikahan di dalam tahanan, tentunya dengan mengikuti aturan dan prosedur yang ada di Polres Ciamis.

Sofie berharap suami yang telah ia nikahinya itu membawa perubahan ke arah yang positif. “Mudah-mudahan suami saya bisa membawa saya ke jalan yang benar dan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah warahmah,” tukasnya.

Diketahui momen sakral tersebut digelar secara tertutup dan penuh haru. Menggunakan mas kawin uang sebesar Rp. 50 ribu ditambah perlengkapan alat shalat, uraian tangis haru, bahagia, mengiring perjalanan pernikahan pasangan dua sejoli yang terpisahkan jeruji besi.

Jurnalis: Muhamad Rifa’i ***

Tinggalkan Balasan