Mediacyberbhayangkara.com, 06/12/2014, Tangerang –
Dalam menunjang program Asta Cita, Presiden RI Prabowo Subianto, serta maraknya permainan judi online yang memiliki dampak negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara serta merusak generasi muda, saya selaku Kapolres Tangerang Selatan memerintahkan untuk melakukan penegakan hukum terhadap situs situs judi online yang beredar di masyarakat.
Berawal dilakukanya Patroli Siber di media online oleh Sat Reskrim Polres Tangsel, dan setelah di lakukan pengembang oleh Sat Reskrim Polres Tangsel, sehingga berhasil mengungkap situs judi online dengan nama Djarum Toto di Ruko Puri Mension Blok C5, Kembangan Jakarta Barat.
Melakukan Depot ke rekening Bank atupun penyediaan jasa pembayaran elektronik yang telah di tentukan oleh situs judi online Djarum Toto untuk minimal deposit sebesar Sepuluh Ribu Rupiah dan maksimal tidak ada batas, Jika meneng uang kemenangan bisa dilakukan penarikan (WD/Withdrawal), dengan minimal penarikan sebesar Lima Puluh Ribu Rupiah., dan maksimal tidak ada batasan untuk penarikan.
Modus Operandi situs judi online Djarum Toto menyediakan fitur permainan judi secara online kepada peminatnya, Situs tersebut juga menyiarkan banyak promo dan kemudahan kemenangan sehingga membuat masyarakat tertarik untuk bermain judi online dengan harapan mendapatkan uang banyak.
Hasil penyidikan sementara didapati pada tersangka merupakan bagian operasional marketing dari situs judi online Djarum Toto dengan alamat tautan https://www.worldsnowboardlour.com/. berkantor di Lt.3 Ruko Puri Mension Blok C5. Kec. Kembangan Jakarta Barat. tugas peran tersangka yakni melakukan pembelian domain judol sehingga pembayaran domain tentang Djarum Toto agar banyak beredardi masyarakat. Dalam menjalankan tugas para tersangka menggunakan komputer, laptop, dan Handphone.Pengoperasional situs judi onlin Djarum Toto diduga dilakukan di negara Kamboja, hal tersebut masih dalam pengembangan penyidik, judi online ini telah beroperasi sejak 3 tahun yang lalu, serta hasil yang diperoleh dari situs judi online ini pada bulan September 2024 , di angka, 2 M dan bulan Oktober 2024, adalah di angka 1, 9 M. Jumlah member dan pemain yang ada pada judi online Djarum Toto diketahui mencapai lebih kurang 28.000 member.
Pasal yang di Persangkakan adalah pasal 303 KUHP, ancaman 10 tahun, pasal 45 ayat (3) jonto pasal 27 ayat (2) UU no. 1 thn2024, tentang perubahan kedua atas UU no.11 thn 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ancaman 10 THN, pasal 48 ayat (1) Jo pasal 32 ayat (1) UU no. 11 thn 2008 , tentang informasi dan transaksi elektronik ancaman 8 thn, pasal 48 ayat (2) Jo pasal 32 ayat (2)UU no.11 thn 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik, pasal 50 Jo pasal 34 ayat (1) UU no.11 thn 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik , pasal 3 UU no 8 thn 2010, tentang pencegahan dan pemberantas TPPU ancaman 20 thn, pasal 4 no.8 thn 2010, tentang pencegahan dan pemberantas TPPU ancaman 20 thn, pasal 56 KUHP ancaman sebagai orang yang membantu pidana.
Tayeb
