Mediacyberbhayangkara.com – Bogor – Paket pekerjaan milik Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berlokasi di Kecamatan Nanggung Desa Kalong Liud Tepatnya di Jln Perum Tegal Lega Kp Peuteuy Tilu, berupa pekerjaan rehabiltasi bangunan Ruang kelas Belajar Sekolah MI-MTS DARUSSIBYAN diduga tidak sesuai spek dan tidak ada keterbukaan informasi publik atau Papan Kegiatan.
Hasil pantauan di lokasi kegiatan tersebut, banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang patut dipertanyakan tentang Spesifikasi Teknis (Spek) yang menjadi Panduan Acuan Pelaksananya dan Hal ini terlihat jelas bahwa Pekerjaan yang sedang dikerjakan itu jauh melenceng sebab bahan material yang dipergunakan oleh Pelaksana masih menggunakan bahan lama (bekas) dan Menggunakan Bahan Material Tidak Berkualitas SNI (Standar Nasional Indonesia)
Ditambah lagi di lokasi proyek rehab Ruang kelas Belajar MI-MTS itu tak ada ditemukan papan plang kegiatan sehingga tidak dapat diketahui persis anggaran yang dipergunakan baik jumlah biaya maupun teknis pekerjaan rehabnya, apakah rehab berat, ringan dan sedang tentu hal ini sangat kuat diduga bahwa pelaksana (Kontraktor) dengan sengaja tidak ingin memasang papan plang itu, sebab takut diketahui nama CV yang dimilikinya bahkan terkesan sengaja menghindar dari sorotan publik terutama tentang jumlah anggarannya ataupun memperggunakan sumber anggaran dana apa,? jelas ini sengaja mengelabui publik (masyarakat).
Kemudian di lokasi Proyek Rehab Ruang Kelas Belajar MI-MTS awak media sempat mengkonfirmasi salah seorang pekerja diproyek yang dimaksud, lalu pekerja (Tukang) menjawab dan mengatakan bahwa “Saya tidak mengetahui persis kedalamnya tentang Pekerjaan ini dan yang pasti ini saya kerjakan hanya sesuai perintah kontraktornya atau pelaksana saja, mengenai papan plang yang ditanyakan itu memang tidak ada dipasang,” kata tukang kepada Media dilokasi proyek MI-MTS DARUSSIBYAN Kamis (22/11/2024).
Ketika ditanya siapa nama pemilik proyek pekerjaan rehab ini dan apa nama CV pelaksananya lalu tukang menjawab bahwa, “Sama sekali Saya tidak tau dengan Nama CV nya dan serta termasuk Nama Pemborong (Kontraktor) proyek pekerjaan ini, tanyakan Ke pak Muslim Atau ke pihak sekolah ,” ucap pekerja
“Sempat dikatakan oleh salah satu Sumber yang berada dilokasi Proyek terkait Pekerjaan Rehab yang dimaksud bahwa, Pengerjaan ruang kelas Belajar yang sudah dikerjakan oleh Pelaksannya itu Diduga sangat Patal Bahan Material lama dan menggunakan pasir dan Menggunakan pasir teras yang tidak sesuai spek atau setandar SNI (Standar Nasional Indonesia)
Kepala Sekolah MI DARUSSIBYAN, Ayub Mengatakan, terkait tentang permasalahan yang dimaksud bahwa saya kurang tahu Mengenai pembangunan ini Anggarannya dari mana dan harus bagaimana caranya, “coba tanyakan ke pak Muslim sebagai ketua yayasan” ucapnya kepada awak media
Masih ditempat yang sama. Kepala sekolah MI DARUSSIBYAN berupaya lakukan konfirmasi terhadap Ketua Yayasan Lewat WhatsApp Jum’at (22/11/2024) . Namun WhatsApp tak dibalas (dijawab).
“Untuk itu terkait perrmasalahan tersebut, diminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Instansi yang terkait lainnya yang ada di Kabupaten Bogor, agar segera mengaudit (memeriksa) terhadap Paket Proyek Rehab Ruang kelas Belajar yang sedang dikerjakan itu, yang telah diduga bahwa Kontraktor Pelaksana Kerja telah melakukan kesalahan menyalahi aturan Bistek (Spek) yang telah ditentukan oleh Disdik Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini dimuat redaksi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.
Kandi(Nkhan)