Mediacyberbayangkara.com
Kota Tasik, Jabar – Pengalihan untuk kepentingan publik atas pembatalan mobil dinas Wali Kota Tasikmalaya dengan anggaran sebesar Rp 1,8 Miliar ini akan dialihkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Dicky Candra Negara, menyampaikan, “Insyaallah, untuk anggaran mobil dinas akan dialihkan untuk kebutuhan di Dinas Lingkungan Hidup,” saat berkunjung ke Kantor Dinas LH di Balai Wiwitan, Jl. Noenoeng Tisna Saputra, Kamis (06/03/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Deni Dayana, mengucapkan terima kasih atas perhatian wali kota terhadap kebutuhan dinas.
“Terima kasih kepada Pak Wali Kota atas pengalihan anggaran mobil dinasnya untuk digunakan pembelian mobil pengangkut sampah,” paparnya.
Menurutnya, dengan jumlah uang sebesar 1,8 miliar, bisa dibelikan satu mobil truk compactor atau untuk kontainer.
“Kita sesuaikan dengan anggarannya, apakah cukup untuk mobil compactor atau hanya cukup untuk dumtruck saja,” tambahnya.
Deni mengatakan, kendaraan yang dibutuhkan memang adalah mobil compactor karena di Tasikmalaya belum punya.
“Kita belum punya mobil tersebut. Lebih efisien dalam pengangkutan sampah. Prinsipnya, beberapa dumtruck hanya cukup dengan satu kali pengangkutan kalau menggunakan compactor tersebut,” tandasnya.***
Jurnalis: Heni Nurhaeni