Mediacyberbhayangkara.com
Ciamis, Jabar — Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) 2025, dengan target ambisius: Nol ATS pada 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Desa Imbanagara Raya, Senin (14/4/2025), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, mewakili Bupati H. Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa ATS bukan sekadar isu pendidikan, melainkan masalah sosial yang memerlukan kolaborasi nyata seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan.
“Anak tidak sekolah itu ibarat fenomena gunung es. Kita baru sadar ketika dampaknya muncul ke permukaan. Ini harus kita tangani bersama, karena pendidikan adalah fondasi masa depan,” ujar Andang.
Ia menekankan bahwa pendidikan 12 tahun harus menjadi standar minimal, serta mendorong pemanfaatan program kejar paket dan model pembelajaran fleksibel, termasuk malam hari, untuk menjangkau ATS.
“Tujuannya bukan hanya ijazah, tapi keterampilan dan kemandirian. Pendidikan harus membuat anak-anak kita siap bersaing secara ekonomi,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, menyampaikan bahwa saat ini tercatat sekitar 13.000 anak usia 7–18 tahun di Ciamis yang masuk kategori ATS. Sebanyak 11.000 di antaranya telah kembali bersekolah berkat program Imas Gemas melalui PKBM, namun masih ada sekitar 5.000 anak yang belum tertangani.
“Validasi data terus kami lakukan bersama Disdukcapil, Bappeda, dan pemerintahan desa. Data yang akurat adalah kunci penanganan yang tepat,” jelas Erwan.
Langkah strategis penanganan ATS meliputi integrasi data lintas OPD, peningkatan akses pendidikan berbasis lokal, intervensi sosial ekonomi bagi keluarga rentan, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Pemkab Ciamis berkomitmen memastikan tak ada satu pun anak tertinggal dari hak dasar pendidikan. Sebuah langkah nyata membangun generasi unggul dan memperkuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Ciamis di masa depan.***
Jurnalis: Heni Nurhaeni