Pemkab Ciamis–Kejari Satukan Langkah Kawal Pemerintahan Bersih dan Taat Hukum

Pemkab Ciamis–Kejari Satukan Langkah Kawal Pemerintahan Bersih dan Taat Hukum

Mediacyberbhayangkara.com

Ciamis, Jabar — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung pada Kamis (3/7/2025) di Aula Sekretariat Daerah dan diikuti oleh para Kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa baik secara langsung maupun daring.

Kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi program nasional “Jaga Desa” yang digagas oleh Kejaksaan Agung RI. Selain itu, merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Pemprov Jawa Barat dan Kejati Jabar untuk menciptakan pemerintahan daerah yang taat hukum dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya keseriusan semua pihak dalam menindaklanjuti kerja sama ini secara konkret.

“Setiap tahun nota kesepakatan seperti ini ditandatangani. Tapi saya melihat, implementasinya belum maksimal, terutama di tingkat OPD dan desa,” ujar Herdiat.

Ia menambahkan bahwa banyak kasus hukum yang menjerat aparatur desa maupun OPD bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan terhadap aturan yang terus mengalami perubahan.

“Peraturan bisa berubah setiap saat. Jika tidak mengikuti perkembangan, maka kita bisa tertinggal. Itu sebabnya kita harus terus belajar dan peka terhadap setiap pembaruan,” tegasnya.

Menurut Herdiat, salah satu sektor paling krusial adalah pengelolaan keuangan. Untuk itu, ia mengingatkan semua aparatur untuk lebih teliti, hati-hati, dan memahami juklak-juknis setiap program dengan baik.

“Kita bekerja tidak hanya untuk hari ini, tapi juga harus selamat dunia dan akhirat,” imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, R. Sudaryono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi pemerintah daerah dalam segala aspek hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara.

“Kami tidak datang untuk mengawasi saja, tetapi hadir untuk mengawal, memberi pertimbangan, serta mendukung kebijakan strategis Pemkab Ciamis agar berjalan sesuai koridor hukum,” kata Kajari.

Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pangan, hingga tata kelola keuangan. Pendampingan hukum dari kejaksaan, menurutnya, merupakan bentuk sinergi untuk membangun pemerintahan yang kredibel dan berpihak kepada rakyat.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat integritas aparatur, serta memastikan semua program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan aman secara hukum. Dengan menyatukan langkah antara lembaga pemerintah dan penegak hukum, Ciamis optimis dapat menciptakan sistem pemerintahan yang modern dan berintegritas tinggi.***

Tinggalkan Balasan