Pemerintah Desa Gunungsari Dukung Inisiatif Karang Taruna Gelar Turnamen Terbuka Bola Voli

Pemerintah Desa Gunungsari Dukung Inisiatif Karang Taruna Gelar Turnamen Terbuka Bola Voli

Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar — Karang Taruna Tunas Harapan Pokja III Desa Gunungsari akan menyelenggarakan oven turnamen Bola Voli. Terobosan tersebut mendapat sambutan baik dari Pemerintah Desa Gunungsari.

Ketua Karangtaruna Tunas Harapan Pokja III Fauzan Hakim Umenjelaskan, ajang turnamen olahraga Bola Voli open terbuka untuk umum, yang akan dilaksanakan tanggal 26 mei sampai tanggal 01 juni 2024.

“Untuk biaya pendaftaran Rp. 250.000,- dengan total hadiah Rp 6.000.000,- dengan slot 16 tim,” ungkapnya, Selasa (7/5).

“Berharap dengan akan diadakannya turnamen bola volly tersebut ,bisa melahirkan bibit bibit baru yang berinovasi,” Tuturnya.

Sementara Kepala Desa Gunungsari Sadananya Eman menyampaikan, Atas nama pemerintah desa, menyambut baik dan respon positif pada Karang Taruna Pokja III.

Atas inisiatif untuk pelaksanakan kegiatan turnamen Open Terbuka Bola Voli kami mengapresiasinya. Melihat dari kegiatan sebelumnya pada momen Idul Fitri pelaksanaan dapat berjalan dengan aman dan sukses, jadi rencana akan melaksanakan kembali turnamen pihaknya menyambut baik dan positif.

Eman mengatakan, kegiatan ini tidak hanya memikat tim-tim unggulan di Kabupaten Ciamis dan Priangan Timur, tetapi juga mendorong lahirnya bibit-bibit baru atlet bola voli yang termotivasi.

Dukungan finansial dari Pemerintah Desa terbatas. Sebagai langkah alternatif, perencanaan anggaran untuk kegiatan berikutnya akan dipertimbangkan.

“Kalau dukungan, motivasi pastinya sekemampuan Pemdes Gunungsari suport,” jelasnya.

“Fasilitas tempat, dan masyarakat juga memberikan sebuah support. Di luar itu yang berbentuk finansial, mungkin ada perencanaan untuk anggaran berikutnya,” Paparnya.

Dia berharap, dari kegiatan tersebut nantinya ada efek positif dan melahirkan bibit-bibit baru yang termotivasi.

“Kedepannya, mempunyai atlet-atlet Bola Voli yang handal di tingkat Desa, Kecamatan, bahkan Kabupaten,” Tandasnya.***

Jurnalis: Heni Nurhaeni

Tinggalkan Balasan