mediacyberbhayangkara.com
Bogor Kota — emerhati dan praktisi hukum, Roy Sianipar turut menghadiri acara diskusi publik dalam bentuk obrolan santai (Obras) khusus edisi 4 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Jum’at (09/12/22).
Di depan Awak Media, Roy menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan acara.
“Pertama, saya mengapresiasi Kantor BF & Rekan karena telah menggagas acara seperti ini berkaitan dengan memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia tanggal 9 Desember 2022”.

“Yang pasti apa yang disampaikan oleh para Narasumber baik itu unsur dari kepolisian, pemerintahan maupun dari praktisi Advokat kebetulan diwakili Ketua DPC KAI Bogor Raya tadi, luar biasa penyampaiannya”, ungkapnya.
Roy yang juga selaku Managing Partner Abiyasa Law Firm mengemukakakan terkait peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Yang pasti adalah peran serta masyarakat dibutuhkan dalam soal pemberantasan tindak pidana korupsi karena memang kita harus meyakini bahaya laten itu sesungguhnya sudah mengakar di masyarakat, di semua lini, baik itu di kalangan masyarakat biasa sampai pemerintahan”, tuturnya.
“Tentu memang dengan acara ini, minimal menyadarkan kita bahwa masih ada tugas-tugas berat yang kita emban, apalagi kita memangku sebuah profesi Advokat”, katanya mengingatkan.
“Tentu memang peran kita sentral juga dalam penegakan hukum, bagaimana perilaku koruptif bisa kita kikis, bisa kita edukasi masyarakat supaya perilaku koruptif tidak makin merajarela karena kita meyakini dengan perilaku koruptif tentu itu sangat menyengsarakan masyarakat”, urainya.
Roya menambahkan terkait judul acara dalam rangka memperingati hari antikorupsi se-dunia.
” Mangkanya judul dari rekan-rekan BF dan Rekan ini sudah pas. Kita apresiasi itu dan ini (Red: korupsi) menjadi hantu dalam soal pembangunan”, terangnya (Agus)
