Pemdes Bojong Bagikan BLT DD Tahap ll Kepada Masyarakat Dampak Covid 19 Terapkan Prokes

mediacyberbhayangkara.com – KLAPANUNGGAL – Pemerintah Desa Bojong membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ll kepada Keluarga Penerima Manfaat, dihadiri oleh kepala desa, BPD, perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pembagian bantuan tersebut di mulai dari pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai berlangsung di aula kantor Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, JAWA BARAT, pada Senin (14/06/2021).

Syarat penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) adalah keluarga miskin yang terdampak Pandemi virus Covid 19 dan masuk dalam daftar penerima program bantuan pemerintah dimasa Pandemi Covid 19.

Pembagian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima BLT yang terdaptar di desa bojong, sebanyak 175 keluarga penerima bantuan dengan besaran 300 ribu rupiah, berjalan dengan pengamanan petugas Covid 19 oleh Bhabinmas Bripka Kimung, Babinsa Serka Saepudin dan perangkat desa Bojong, himbauan serta pengawasan oleh satgasus Covid 19 mengawasi para penerima bantuan untuk mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan dan mobilisasi (5M), guna untuk pencegahan mewabahnya Virus Corona khususnya di desa Bojong.

Menurut Kepala Desa Ade Nurdiana SKM, “alhamdulillah pada tahun ini desa kita masih di berikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) oleh pemerintah tahap ll semoga masyarakat yang menerima manfaat berupa bantuan dana ini bisa terbantu untuk kebutuhan pokok sehari-harinya, pergunakanlah dana bantuan yang didapat agar bermanfaat dan kami minta kepada masyarakat untuk patuhi Protokol kesehatan (Prokes), agar wabah ini tidak tersebar di Desa kita” ungkapnya.

Menurut Warga Perwakilan keluarga penerima manfaat Sob (55) “kami ucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Desa yang telah membagikan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) dari pemerintah kami akan menggunakan uang ini dengan baik, rencana kami dari bantuan yang kami terima untuk tambah tambah modal usaha semoga berkah dan bermanfaat, dan juga pada saat Pandemi Covid 19 ini berharap semoga cepat berlalu agar semuanya berjalan dengan normal, dapat menjalankan aktifitas seperti biasanya,” Pungkasnya.

Sesuai Peraturan Mentri Keuangan (PMK) no 222 tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa tahun 2021 prioritas dana desa digunakan untuk BLT DD yang besarnya di tetapkan sebesar 300 ribu rupiah untuk bulan pertama sampai bulan ke dua belas tahun 2021 perkeluarga penerima manfaat (KPM), pembagian BLT DD berjalan dengan aman dan lancar.

(Heri Faruk)

Tinggalkan Balasan