Pelaksanaan Kegiatan Lelang Tender SPAM di kabupaten Sintang Diduga ada Indikasi Kecurangan


mediacyberbhayangkara.com-sintang-  Proses pelaksanaan kegiatan Pelelangan atau Tender SPAM di Kabupaten Sintang, diduga ada indikasi kecurangan dari oknum Pihak Pokja yang melakukan proses teknis pelelangan melakukan kesalahan terkait dalam penyusunan dokumen lelang yang berupa sistem online, seperti Contoh, dalam penentuan Harga Meteran air (Air Meter) ada salah satu pihak rekanan yang melakukan penawaran pada item tersebut di posisi harga 100 ribu, namun oleh pihak Panitia mengatakan dalam HPS nya di posisi harga 500an ribu, sementara di pasaran ada yang di di jual Rp.69.000 – 290.000 hal ini tentu berpengaruh sangat besar dalam hal efisiensi anggaran Negara, rabu, (07/07/2021).


Menurut sumber info yang di dapat dari penawar lelang dari perusahaan yang ikut serta dalam penawaran kerja di salah satu pekerjaan menggunakan dana APBD Kabupaten Sintang inisial (N) dan (H).

(N) mengatakan “kami sudah mengikuti proses lelang dan sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan  Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden  nomor 16 tahun 2018 tentang penggadaan barang jasa pemerintahDalam hal ini kami menduga Ada semacam upaya untuk menggugurkan salah satu peserta yang telah melakukan penawaran harga di posisi tertinggi dalam kegiatan di maksud untuk berkas yang di minta sudah terpenuhi sesuai aturan dan di jawab saat klarifikasi berkas”.


Lanjut “kami pihak Penawar CV.Arie perkasa  belum mendapatkan undangan dalam proses Pembuktian Dokumen Untuk itu rencananya Pihak CV. perkasa Dan tim  akan melakukan proses Hukum jika tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari Pihak Pokja/ ULP” Ucap (N).

(Elisabet)

Tinggalkan Balasan