Pastikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Berjalan Lancar dan Benar: KPU Ciamis Libatkan PPK Gelar Rapat Koordinasi

Pastikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Berjalan Lancar dan Benar: KPU Ciamis Libatkan PPK Gelar Rapat Koordinasi

Mediacyberbayangkara.com

CIAMIS, JABAR – Untuk mematangkan persiapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada 2024 tingkat Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengadakan rapat koordinasi bersama PPK se Kabupaten Ciamis.

Rapat kordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman di antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menjelaskan, pentingnya rapat koordinasi tersebut dilaksanakan agar tidak ada PPK yang menyimpang dari jadwal yang sudah ditetapkan.

“Rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami ingin agar tidak ada PPK yang keluar dari jadwal yang telah disusun,” ungkap Oong Ramdani saat diwawancarai sejumlah awak media di kantor BKPSDM Ciamis, Jumat (29/11/2024).

Oong menegaskan, bahwa proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kabupaten Ciamis akan dimulai pada tanggal 30 November 2024 dan direncanakan selesai pada 3 Desember 2024. Proses ini diperkirakan bisa berlangsung lebih lama di kecamatan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyak, seperti di Kecamatan Ciamis.

“Kecamatan dengan jumlah TPS yang lebih sedikit mungkin bisa selesai dalam satu hari. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, adapun beberapa kecamatan membutuhkan dua hingga tiga hari, tergantung pada jumlah TPS dan kendala yang ada,” jelas Oong.

Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, tahapan berikutnya akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten yang dijadwalkan pada tanggal 4-6 Desember 2024.

Lanjut Oong mengungkapkan keyakinannya bahwa rekapitulasi akan berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Dia juga memastikan bahwa sistem Sirekap di Pilkada 2024 kali ini akan berfungsi secara optimal.

“Tentu ada potensi kendala dalam proses rekapitulasi, namun kami sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi. Salah satunya adalah dengan memastikan proses rekapitulasi dilakukan di dalam ruangan, untuk menghindari gangguan seperti cuaca buruk yang sempat terjadi saat penghitungan di TPS,” tuturnya.

Oong menambhakan, bahwa Rekapitulasi Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis lebih sederhana dibandingkan dengan Pemilu karena hanya melibatkan dua kotak suara, sehingga penghitungan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

“Jumlah dokumen yang harus diolah juga tidak sebanyak pada Pemilu sebelumnya. Kami yakin rekapitulasi di tingkat kecamatan akan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Terkait tingkat partisipasi masyarakat, Oong mencatat sementara ini partisipasi pada Pilkada 2024 tercatat sebesar 70,9 %, namun angka ini masih bersifat sementara karena laporan dari beberapa kecamatan belum sepenuhnya diterima.

“Secara keseluruhan, pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November lalu berjalan lancar tanpa kendala berarti. Di tingkat penyelenggara, hanya ada satu anggota KPPS yang sempat sakit, namun kini sudah pulih,” pungkas Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani.***

Jurnalis: Heni Nurhaeni

Tinggalkan Balasan