Mediacyberbhayangkara.Com
Ciamis, Jabar — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cijeungjing mengumumkan peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif.
Peluncuran Kampung Pengawasan Partisipasif sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Madrasah Ianatul Mubtadi’in Dusun Handapherang Rt 36/ Rw16, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Minggu (20/7/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miptahudin, Kepala Desa Handapherang Tantan Sontani, Ketua Panwaslu Kecamatan Cijeungjing Irsal M Alwi Maliki, Unsur BPD, para Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Kegiatan peluncuran kampung pengawasan partisipasif secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin.
Dalam sambutannya Jajang Miptahudin menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan transparansi seluruh tahapan pada Pemilihan Pilkada 2024.
Kata Jajang Miptahudin, bahwa dalam pengawasan partisipatif ini, masyarakat diharapkan untuk tidak ragu dalam melakukan pengawasan bersama Pengawas Kelurahan Desa dan Pengawas Kecamatan serta Bawaslu Kabupaten Ciamis.
“Dengan melibatkan masyarakat langsung, kami berharap dapat mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran pemilihan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi Pilkada 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miptahudin.

Sementara dalam sambutannya Kepala Desa Handapherang Tantan Sontani menuturkan, atas nama pemerintah Desa Handapherang kami sangat mengapresiasi kegiatan Kampung Pengawasan.
“Kegiatan ini akan berdampak sangat positif pada Pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan 27 November tahun 2024 dan mendorong masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif khusunya di Desa Handapherang,” singkatnya.
Ketua Panwascam Cijeungjing Irsal M Alwi Maliki mengatakan, Dengan luncurnya Kampung Pengawasan Partisipatif akan melibatkan warga Desa Handapherang hususnya di dusun handapherang dalam berbagai kegiatan Pengawasan, mulai dari pendataan pemilih hingga pengawasan proses Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Program ini kata Irsal, akan memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang peran mereka dalam mengidentifikasi dan melaporkan potensi pelanggaran pemilihan.
“Dengan luncurnya Kampung Pengawasan Partisipatif, kami berharap masyarakat senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Panwascam jika terdapat kejanggalan atau pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilihan serentak tahun 2024,” tandas Irsal.
Irsal menambahkan, dengan luncurnya Kampung Pengawasan Partisipatif di Dusun Handapherang diharapkan tidak hanya seremonial saja, tapi dapat berkesinambungan sampai pada saat Pemilihan tiba. Terkhusus pada saat ini proses Coklit akan segera selesai beberapa hari lagi, maka silahkan kepada seluruh masyaakat untuk mengecek kembali, apakah Hak Pilih nya sudah Terdaftar atau belum, pungkasnya.***
Jurnalis: Muhamad Rifa’i
