Mediacyberbhayangkara.com – Mediacyberbhayangkara.com. Bogor, Pongkor – PT Antam Tbk UBPE Pongkor bersama pihak Aparat Penegak Hukum Gabungan melakukan Penertiban di Beberapa Titik Lokasi Tambang Emas Ilegal Yang Berada Di Kawasan IUP PT Antam TNGHS ( Taman Nasional Gunung Halimun Salak) Wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Minggu 25/5/2025
Kegiatan Ini diikuti oleh Tim Operasi Gabungan, Baik dari Koramil, POLHUT , Pam Obvit Polda Jabar, Salpol PP, Linmas antar desa di Kecamatan Nanggung dan dari Pihak Security Internal PT Antam.
Kawasan yang termasuk Hutan Lindung dan wilayah IUP PT Antam ini sebelumnya tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), merusak ekosistem dan mengancam keamanan.
Manager CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, mengungkapkan bahwa Operasi patroli gabungan rutin ini dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, beberapa lubang tambang ilegal berhasil diamankan dan ditutup.
Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Upaya Pencegahan Aktivitas PETI dinilai sangat merusak lingkungan,”PETI tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga memicu gangguan keamanan. Kami akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum bagi pelaku,” tegasnya.
Himbauan dan Teguran Hukum
Arif Rahman Saleh, menghimbau masyarakat setempat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam Pongkor. Pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika masih ada yang nekat melanggar.
Kami meminta masyarakat menghentikan aktivitas PETI. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan melakukan penindakan hukum,” pungkasnya.
Operasi penertiban ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, namun bisa diperpanjang tergantung situasi di lapangan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Antam dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan kawasan hutan lindung.
Kandi(Nkhan)
Supriatna (Botol)
