Mediacyberbhayangkara.com – Tangerang – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 pada Minggu pagi (1/11/2026). Kegiatan berlangsung di kawasan Avenue Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Pengendara juga diingatkan untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum bepergian.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian petugas di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memiliki SIM, tidak memenuhi ketentuan kelengkapan STNK, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara. Penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat juga menjadi perhatian.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengatakan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab saat menggunakan jalan raya.
“Harapan kami, melalui operasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kami ingin kepatuhan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan. Dengan begitu, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui kegiatan ini, Polresta Tangerang berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta situasi jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.
Tayeb
