Operasi Gabungan Berantas Lubang PETI Di Wilayah IUP PT Antam Tbk Dan TNHGS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak)

Operasi Gabungan Berantas Lubang PETI Di Wilayah IUP PT Antam Tbk Dan TNHGS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak)

MediaCyberBhayangkara.com. Pongkor. Bogor – Tim Operasi Gabungan bersama PT Antam Tbk Tutup Lubang-lubang Peti atau penambang emas ilegal, serta melakukan penanaman pohon dan memasangkan pelang peringatan. Tim operasi gabungan tersebut meliputi Polsek Nanggung,Koramil, Polhut (Polisi Hutan), Denpom,Pam Obvit Polda Jabar, Satpol PP, Linmas antar desa di Kecamatan Nanggung serta Security Internal PT Antam. Selasa 12/8/2025

Kegiatan Rutin Operasi gabungan berlangsung di tiga titik atau blok, dan di bagi menjadi tiga kelompok Operasi gabungan. Hari pertama Operasi gabungan di wilayah atau blok ampar, blower dan blok kopi wilayah IUP PT antam Dan TNHGS.

Albertd selaku KORKAM (Kordinantor Keamana) PT antam, Mengatakan. Ada beberapa lubang peti atau tambang ilegal di temukan di wilayah IUP antam dan secara langsung kami tindak dengan menutup lubang-lubang peti tersebut bersama tim Operasi gabungan. Katanya

Tidak hanya itu, setelah penutupan lubang-lubang peti atu tambang liar rekan-rekan tim Operasi gabungan langsung untuk melakukan kegiatan penanaman pohon di area tersebut serta dilakukan pemasangan pelang peringatan agar tidak ada lagi pelaku penambang peti ilegal di wilayah IUP antam serta TNHGS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak). Tandasnya

M. Jafar Nurhakim selaku Manager PT antam mengukapkan, Operasi gabungan ini support dari kami pastinya,support dukungan baik secara moril maupun materil, kami dari perusahaan hanya menyediakan Peralatan segala macam apa yang dibutuhkan di lapangan kita pasti support. Ungkapnya

Kegiatan ini kita serahkan pelaksanaannya tim operasi gabungan dipimpin oleh Kapolsek, jadi nanti Kapolsek yang mengomandoi kegiatan ini dan kami full support untuk kegiatan apa yang memang dibutuhkan dan kita siapkan untuk 3 hari kegiatan ini. Jelasnya

Kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini artinya kan kegiatan di lapangan kita bisa lanjut mengedukasi ke masyarakat yang lebih luas dan kita tularkan bahwa kegiatan-kegiatan penambangan liar ataupun peti yang ilegal itu sangat membahayakan baik itu bagi pelaku peti, lingkungan dan bisa menyebabkan kerugian negara serta dari sisi hukum pun itu melakukan pelanggaran. Tutupnya

Kandi (Nkhan)
Supriatna (Botol)

Tinggalkan Balasan