Ngeri!! Preman Malak Santri dan Dipaksa Minum Miras: Aliansi Santri Ciamis Datangi Mapolres Ciamis Tuntut Penegakan Hukum

Ngeri!! Preman Malak Santri dan Dipaksa Minum Miras: Aliansi Santri Ciamis Datangi Mapolres Ciamis Tuntut Penegakan Hukum

Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar — Sekitar pukul 15:00 WIB, ratusan massa dengan mengatasnamakan Aliansi Santri Ciamis (ASC) mendatangi Markas Polres Ciamis pada hari Sabtu 25/5/2024).

Kedatangan massa tersebut, itu berkaitan dengan terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi pada Kamis 24 Mei 2024 siang bahwa salah seorang preman inisial AC memeras santri dan memaksa untuk minum miras.

Hal itu dibenarkan Koordinator Aksi Aliansi Santri Ciamis (ASC) Kang Elman Jam’an.

“Kami mendatangi polres atas dasar kejadian santri yang dipalak dan dipaksa minum miras,” ungkapnya.

Lebih jauh Elman mengatakan, pada Kamis 24 Mei 2024 siang. Saat itu salah seorang santri sedang mengambil uang infaq untuk pomdok pesantren di sebuah SPBU Jalan Raya Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

“Ada seorang santri kebetulan sedang mengambil uang infak pesantren di SPBU, tiba-tiba datang seorang preman yang langsung memalak meminta uang infaq pesantren selanjutnya memaksa minum miras”, paparnya.

Menurut Elman, pemalakan di SPBU Cijeungjing, itu sebetulnya sudah terjadi dua kali kejadian dan pada hari Jumat 25 Mei siang kembali memalak lagi santri di SPBU yang sama.

“Diketahui santri yang dipalak tersebut dibawa ke Jalan Lingkar Selatan, diajak membeli miras dan memaksa santri untuk meminum miras,” paparnya.

Atas dasar itulah, kata Elman, ratusan santri yang tergabung pada ASC mendatangi Polres Ciamis untuk menutut proses penegakan hukum yang seberat beratnya bagi Preman inisial AC.

“Bentuk solidaritas sesama santri, kami datang ke Polres Ciamis untuk memastikan preman tersebut sudah ditangkap dan ditindak lanjuti secara hukum,” katanya.

Elman menambahkan, dalam orasi, ada tiga poin tuntutan santri. Pertama, aksi solidaritas santri peristiwa pemalakan dan pemaksaan minum miras.

Kedua, menuntut kepada penegak hukum agar premanisme di Ciamis ditindak tegas.

“Poin ketiganya kami menuntut agar miras di Ciamis harus dihilangkan, bandar dan para penjual miras harus ditindak tegas, agar ciamis terbebas dari miras,” ujarnya.

ASC juga mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap pelaku pemalakan tersebut.

“Berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatanya dan menjadi efek jera bagi yang bersangkutan dan preman-preman lainya di Ciamis,” Tandasnya.

Hingga berita diturunkan pihak media belum mendapatkan klarifikasi atas penanganan kasus tersebut dari pihak Polres Ciamis.***

Jurnalis: Muhamad Rifa’i

Tinggalkan Balasan