Mediacyberbhayangkara.com – Bogor -Pemerintah Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, membentuk Koperasi “Merah Putih” sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan, Kamis (08/05/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Malasari, MUSDESUS ini dihadiri oleh Kepala Desa Malasari, Kapolsek serta Babinsa dan babinkamtibmas Nanggung, perwakilan CSR PT Antam UBPE Pongkor, perangkat desa, Perwakilan AS Koperasi & UMKM, pendamping kecamatan, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, dan warga masyarakat Desa Malasari.
Acara tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan koperasi desa yang diberi nama “Koperasi Merah Putih Desa Malasari”. Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.
Dalam sambutannya,Kepala Desa Malasari, Andi Zaelani Firdaos, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi.
Program Koperasi Merah Putih adalah inisiatif strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan koperasi di tingkat desa agar dapat mempercepat perekonomian masyarakat lebih baik lagi seperti halnya dalam perkembangan dalam segi pertanian. Ungkapnya.
Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerintah Desa Malasari mendukung penuh Koperasi “Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Malasari.
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Malasari.
Kandi (Nkhan)
Supriatna (Botol)