MK Tetapkan Cecep-Asep Menang: Saatnya Tasikmalaya Melangkah Maju Bersama

MK Tetapkan Cecep-Asep Menang: Saatnya Tasikmalaya Melangkah Maju Bersama

Mediacyberbhayangkara.com

Kabupaten Tasikmalaya — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Putusan ini dibacakan pada sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/5/2025), sekaligus menolak seluruh gugatan dari dua pasangan calon lainnya.

Pasca putusan MK, suasana haru dan penuh syukur menyelimuti kediaman Cecep di Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Di hadapan para pendukung dan awak media, Cecep dan Asep langsung melakukan sujud syukur sebagai wujud kelegaan dan rasa terima kasih atas kepercayaan rakyat dan keputusan hukum yang final.

“Alhamdulillah, kami mengikuti seluruh proses persidangan dengan seksama sejak pukul 13.30 WIB. Tepat pukul 14.32 dan 14.46, hakim MK membacakan putusan yang sangat kami syukuri,” ujar Cecep dalam konferensi pers.

Putusan MK sekaligus menguatkan hasil Pemungutan Suara Ulang yang sebelumnya dilaksanakan menyusul sengketa hasil Pilkada. Dalam amar putusannya, MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01 Iwan Saputra–Dede Muksit Aly dan pasangan nomor urut 03 Ai Diantani–Iip Miftahul Paoz, sehingga kemenangan Cecep-Asep dinyatakan sah.

Cecep tak menampik bahwa proses menuju titik ini sangat melelahkan. PSU yang dilakukan secara khusus di Tasikmalaya—satu-satunya di Jawa Barat—menguras banyak energi, baik dari penyelenggara, peserta, maupun masyarakat pemilih.

“Masyarakat juga sudah lelah dengan proses panjang ini. Tapi hari ini, kita tutup semua dinamika itu dengan semangat baru untuk bersatu,” ungkap Cecep.

Dalam pernyataannya, Cecep menegaskan bahwa kemenangan ini bukan semata milik pasangan nomor 02, melainkan kemenangan seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya. Ia menyerukan kepada semua pihak, termasuk lawan politiknya, untuk mengakhiri perbedaan dan bergandengan tangan demi masa depan Tasikmalaya.

“Insyaallah, kami akan menjadi pemimpin bagi semua. Yang memilih kami dan yang belum memilih kami. Karena membangun daerah ini butuh kebersamaan, bukan perpecahan,” tegas Cecep.

Ia juga menyoroti pentingnya segera bergerak cepat mengakselerasi pembangunan daerah. Terlambat dilantik akibat PSU, Cecep-Asep kini harus mengejar ketertinggalan dari kabupaten/kota lain di Jawa Barat yang kepala daerahnya sudah mulai bekerja sejak Februari.

“Mari kita bersama-sama bangkit dan melangkah maju. Kita satukan energi dan komitmen untuk Tasikmalaya yang lebih baik,” tutupnya penuh harap.

Dengan putusan MK ini, pasangan Cecep-Asep tinggal menunggu pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, sekaligus membuka lembaran baru dalam kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan