Mediacyberbhayangkara.com – Depok – Maling telah membobol ATM di sebuah minimarket di jalan Studio Alam TVRI No.11 RT 001 RE 008 kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok, Jawa Barat.
Di duga pelaku telah menjebol atap plafon. Polisi Sukmajaya langsung turun tangan untuk menyelidiki di TKP.
“(Modus) diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara menjebol plafon Indomaret,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 28 Januari 2026 sekitar pukul 05.47 WIB jalan Studio Alam TVRI No.11 RT 001 RE 008 kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok.
Pada mulanya pelapor dan saksi hendak bekerja dan membuka pintu rolling door.
“Saksi Lalu membuka pintu rolling dan pintu kaca, melihat meja kasir sudah dalam keadaan berantakan. Kemudian saksi 2 menyalakan lampu, dan melihat plafon dekat ATM jebol, serta 2 mesin ATM dirusak,” ucapnya.
Selanjutnya, Pelapor dan saksi telah mengecek gudang, ternyata plafon gudang sudah dalam keadaan jebol serta kartu setor bank milik toko yang disimpan di atas brankas sudah tidak ada.
“Kemudian pelapor dan saksi 1 mengecek DVR, namun pintu penyimpanan DVR sudah dalam keadaan terbuka. Lalu pelapor dan saksi 1 kembali ke area toko dan melihat plafon area toko jebol juga serta ada tangga,” ucapnya.
Kemudian, saksi telah mengecek sensor alarm yang ternyata sudah dirusak pelaku. Pelapor memberi tahu kejadian tersebut kepada saksi 3 dan melaporkannya ke Polsek Sukmajaya
“Dan kepolisian Polsek Sukmajaya Kota Depok mendatangi TKP guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.
Untuk kerugian yang dialami oleh minimarket di jalan Studio Alam TVRI No.11 RT 001 RE 008 kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya belum bisa di taksir.
Tayeb Bens
