Mediacyberbhayangkara.com – Kabupaten Bogor – Bahas Kenakalan Anak anak Remaja Di Era Teknologi Modern, Mahasiswa Hukum Unpam Gelar PKM Di SMA Abi Kiarasari Bogor.
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. Secara umum, program ini dirancang oleh berbagai Perguruan Tinggi salasatunya adalah di Universitas Pamulang program ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Kegiatan pengabdian masyarakat menjadi salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dan kali ini, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang kelas 06HUKE013 telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut di SMA ABI DESA KIARASARI, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. (27/05/2024).
Pengabdian Kepada Masyarakat kali ini, membahas tentang Kenakalan Anak remaja di lingkungan sekolah yang mana telah tertuang dalam tema “Tinjauan Hukum Terhadap Tindakan Kenakalan Anak-anak Remaja Di Era Teknologi Informasi Saat Ini”.
Perlu kita ketahui bersama bahwa salah satu yang menjadi perhatian soal kenakalan anak anak remaja akan ada dampak positif dan negatif untuk anak remaja di sekolah, dimana dampak negatif diantaranya cyberbullying dalam hal ini siswa dikarenaka menyalahgunaan social media, pengaruh budaya,keterbukaan informasi dan pengaruh negatif dari teknologi yang bisa terjadi pada korban, baik yang langsung maupun dalam jangka panjang.
Adapun beberapa bentuk akibat cyberbullying yang dialaminya.
Menyebarkan berita bohong atau fitnah mengenai korban
Memposting foto atau video korban yang memalukan
Mengirimkan pesan dengan kata-kata kasar kepada korban
Mengirimkan pesan ancaman kepada korban
Mengirim pesan kebencian kepada orang lain atas nama korban
Semua tindakan cyberbullying bisa dimasukkan ke dalam bentuk perundungan jika pelaku melakukannya secara berulang dan dengan tujuan untuk menyakiti korbannya. Setiap bentuk cyberbullying bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Adapun beberapa masalah yang bisa terjadi pada korban akibat cyberbullying yang dialaminya.
- Dampak emosional
Dampak emosional biasanya merupakan dampak pertama yang dirasakan oleh korban cyberbullying. Dampak emosional ini bias berupa:
Merasa malu, takut, khawatir, bahkan terhina
Merasa dikucilkan dan terisolasi dari orang lain
Merasa insecure dan tidak berdaya
Merasa kesal atau marah pada pelaku cyberbullying
Beragam dampak diatas kemudian dapat menyebabkan perubahan perilaku pada korban cyberbullying, seperti kehilangan minat pada hal-hal yang sebelumnya disukai, mengisolasi diri dari orang lain, dan mengalami penurunan prestasi. Serta merasa harus membalas dendam, baik pada pelaku cyberbullying atau pada orang lain yang lebih lemah. - Dampak bagi kesehatan mental
Bila cyberbullying terjadi dalam jangka waktu yang lama, dampak emosional yang terus-menerus dirasakan korban dapat berefek bagi kesehatan mentalnya. Korban lama-kelamaan akan mulai kehilangan kepercayaan diri dan harga dirinya.
Bukan cuma itu, trauma mental yang dialami korban bullying lambat laun juga ternyata bisa berdampak buruk pada kesehatan fisiknya.
Hal tersebut kemudian dapat meningkatkan risiko terjadinya stres berkepanjangan, gangguan kecemasan, dan depresi. Pada beberapa kasus, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan korbannya melakukan self-harm (perilaku menyakiti diri sendiri) dan percobaan bunuh diri. - Dampak bagi kesehatan fisik
Dampak cyberbullying bagi kesehatan mental seperti yang sudah disebutkan di atas, misalnya mengalami stres berkepanjangan dan rasa cemas berlebihan, ternyata juga dapat memengaruhi kesehatan fisik korban cyberbullying.
Adapun hal ini tidak hanya terjadi dalam jangka pendek. Anak yang mengalaminya bisa merasakan hal tersebut hingga ia nanti dewasa.
Tri Heru Cahyono salah satu mahasiswa yang ikut melaksanakan PKM mengatakan “Tema Kenakalan Anak-anak Remaja Di Era Teknologi Modern ini kami ambil hasil.
Tb. Gunawan