Longsor Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis, Warga di Imbau Waspada

Longsor Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis, Warga di Imbau Waspada

Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar – Di musim penghujan yang melanda wilayah kabupaten Ciamis terutama di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis guna mengantisipasi kemungkinan hal yang tidak di inginkan seperti terjadi bahaya banjir, pergerakan tanah dan tanah longsor sewaktu waktu terjadi melanda kecamatan Cikoneng, masyarakat di himbau agar meningkatkan kewaspadaan.

Demikian di sampaikan Kapolsek Cikoneng AKP Ipin Tasripin SH., M.Si saat di wawancarai media, terkait kerawanan musim penghujan diwilayah hukum Polsek Cikoneng,” Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut Akp Ipin menegaskan,
di musim penghujan masyarakat harus bekerja ekstra hati-hati terutama di wilayah yang tinggalnya diketinggian.

Ia pun meminta kepada seluruh aparatur dari mulai RT, RW, Kepala Dusun, BPD, LPM, perangkat desa dan seluruh masyarakat berperan aktif untuk membersihkan saluran air (gorong-gorong)juga tidak membuang sampah sembarangan.

“Karena curah hujan yang intensitasnya cukup tinggi pada akhir akhir ini, menghimbau kepada warga yang tempat tinggalnya rawan banjir maupun rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi terjadinya banjir atau longsor selain itu warga untuk di himbau untuk memotong dahan pohon yang sekiranya rentan tumbang, karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan warga masyarakat” ungkapnya.

Dia pun, mengimbau warga untuk mengantisipasi kerawanan korsleting listrik dengan mengecek instalasi listrik dan mengganti kabel listrik yang tak layak pakai.

Sementara bagi warga yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai diminta supaya lebih berhati-hati dan waspada.

“Bagi warga yang tinggal di sekitaran bantaran sungai untuk berhati-hati dan tetap waspada terhadap datangnya arus deras serta tidak melakukan aktivitas di sungai, seperti mandi atau berenang, mencuci, buang air, menjaring atau memancing ikan, dan kegiatan lainnya,” jelasnya.

Ia pun meminta jika terjadi peristiwa yang tidak di inginkan(terjadi bencana) atau peristiwa darurat segera melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke pemerintahan yang ada,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa pada hari Senin (3/10) sore hari disaat hujan deras di wilayah Desa Nasol Kecamatan Cikoneng telah terjadi longsor tanah di 20 lokasi yaitu di Dusun Palasari, Batumalang, Cikuda dan Dusun Desa.

Adapun longsor di daerah Dusun Cikuda, Jalan Kabupaten penghubung dua desa, saat ini tidak bisa dilalui kendaran roda empat, karena material longsoran tanah menimpa jalan.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja beberapa rumah terdampak dan beberapa keluarga di ungsikan untuk sementara waktu.
Adapaun material longsor pada malam tersebut dan pagi harinya masyarakat dibantu pemdes, bhabinkamtibmas dan babinsa bergotong royong membersihkannya,” tandasnya.

Muhamad Rifa’i

Tinggalkan Balasan