mediacyberbhayangkara.com_ Gunung Putri- Pemerintahan Desa Gunung Putri kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Himbau Warganya untuk tidak mudik, mudik Lebaran 2021 resmi dilarang oleh pemerintah. Larangan ini dikeluarkan demi mencegah penyebaran COVID-19 di berbagai daerah.Dalam Surat Edaran Mudik Lebaran 2021 larangan mudik diperketat dan diperpanjang dari 22 April sampai 22 Mei 2021. Padahal sebelumnya larangan mudik ini berlaku 6-17 Mei 2021. Sabtu (01/05-2021)
Pemdes Gunung Putri melarang warganya untuk mudik di tahun ini, Dari larangan yang diperketat ini pemerintah telah menentukan kriteria, larangan, hingga sanksi di empat sektor seperti darat, laut, udara dan kereta api, larangan ini tujuannya untuk pencegahan mewabahnya Virus Covid 19.
Pertama, kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus dan sepeda motor serta kapal angkutan sungai, danau atau penyeberangan.
Tapi pemerintah juga memberlakukan pengecualian untuk perjalanan mudik ini antara lain untuk perjalanan dinas bagi ASN, pegawai BUMN, BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya.
Lalu kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Kemudian ibu hamil dengan satu orang pendamping. Selanjutnya kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat,
Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan, tidak memenuhi persyaratan melakukan perjalanan, itu akan diputar balik. Khusus pada kendaraan travel akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian baik berupa penilangan atau sesuai UU yang ada.
Kepala Desa Daman Huri menghibau kepada warga desa Gunung Putri untuk tahun ini supaya tidak mudik, dari jumlah penduduk warga desa gunung putri 40% warga pendatang (Domili) 60% warga pribumi, hampir separuhnya dari jumlah penduduk yang ada di desa gunung putri, dengan pesatnya pertumbuhan penduduk sehingga warga pendatang yang rindu kampung halaman nya, rasa ingin pulang ,dengan himbauan ini harap untuk di patuhi demi keselamatan kita semua, untuk tidak mudik” Tutup nya.
(Yusuf)
