Mediacyberbayangkara.Com
Ciamis, Jabar – Komisi Pemilihan Umum KPU Ciamis menetapkan 1 pasang calon Dr.H.Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putra memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Ciamis di Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani didampingi seluruh anggota KPU dan Sekertaris menjelaskan,
Ketetapan tersebut diambil dalam Rapat Pleno tertutup pada pukul 17.15 wib, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024. Minggu (22/9/2024).
Setelah itu, akan dilakukan pengambilan nomor urut pasangan calon. Meski hanya satu pasangan calon. Namun penentuan nomor urut sesuai aturan.
“Pengundian nomor urut paslon akan tetap dilakukan untuk menentukan tata letak foto di kertas suara,”ujarnya.
“Kalau paslon mendapatkan nomor urut 1, maka akan ditaruh di sebelah kiri di kertas suara. Tapi kalau paslon mendapat nomor urut 2 maka akan ditaruh di sebelah kanan,” jelasnya.

Menurut dia, setelah pengundian nomor urut, maka tahap berikut akan dilakukan kampanye Pilkada Damai pada tanggal 25 September sampai 23 november 2024.
“Berharap dan mohon Do’a serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lancar, tertib,aman sukses dan kondusif,” pungkasnya.***
Jurnalis: Heni Nurhaeni
