KPU Ciamis Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Hasil Pilkada 2024

KPU Ciamis Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Hasil Pilkada 2024

Mediacyberbayangkara.Com

Ciamis, Jabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis di Gedung K.H. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Rabu (04/12/2024).

Hadir dalam acara tersebut PJ Bupati Ciamis beserta unsur Forkopimda, ketua KPU Ciamis Beserta Anggota, Ketua Bawaslu Ciamis dan Angota, serta PPK dan Panwascam se Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya Pj Bupati Ciamis Budi Waluya memberikan apresiasi atas kelancaran proses pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis.

“Kondisi ini dapat terwujud berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara KPU, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam rekapitulasi suara.

“Mari kita pastikan semua suara rakyat dihitung dengan akurat berdasarkan data dari setiap TPS. Jika terdapat perbedaan, manfaatkan mekanisme yang tersedia untuk memberikan masukan,” imbuhnya.

Budi berharap seluruh pihak, termasuk para calon peserta pemilu, dapat menerima hasil rekapitulasi dengan sikap terbuka dan bijaksana.

Rapat pleno ini menjadi momen penting dalam menentukan hasil akhir pemilu, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Ciamis dan Jawa Barat secara keseluruhan.

“Mari kita terus menjaga suasana harmonis dan memelihara persatuan di Kabupaten Ciamis. Hasil pemilu adalah amanah rakyat yang harus kita jaga bersama,” pungkas Pj Bupati Ciamis Budi Waluya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Ia menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi sebelumnya telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemungutan dan penghitungan di tingkat TPS, PPS, hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan rekapitulasi di 27 kecamatan melalui PPK tanpa kendala. Hari ini, kita melanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Meski direncanakan selama tiga hari, melihat perkembangan ini, kemungkinan proses akan selesai dalam dua hari,” jelasnya.

Lebih lanjut Oong menyampaikan, bahwa jika tidak ada gugatan, penetapan hasil pemilu di tingkat kabupaten akan dilakukan pada 15 Desember 2024.

“Untuk penetapan hasil Pemilukada tingkat Kabupaten Ciamis, Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka penetapan hasil pilkada 2024, sesuai dengan tahapan bisa dilaksankaan pada tanggal 15 Desember 2024,” tandasnya.***

Jurnalis: Heni Nurhaeni

Tinggalkan Balasan