Mediacyberbhayangkara.Com
Kabupaten Ciamis – Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, mengusulkan penghapusan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Aula Adipati Angganaya, Kamis (16/01/2025).
Nanang menjelaskan bahwa penghapusan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran daerah, terutama pada alokasi dana yang dianggap konsumtif. “Biarkan mereka bekerja secara mandiri untuk menjalankan organisasinya. Mampu tidak mereka berjalan tanpa Bansos APBD?” katanya.
Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Ciamis, Nanang juga menegaskan bahwa organisasinya bisa tetap berjalan tanpa dana Bansos, hanya mengandalkan iuran anggota.
Namun, usulan ini menuai kritik tajam dari pemerhati sosial Muhammad Alif. Menurutnya, Bansos justru memiliki dampak besar jika dikelola dengan baik dan tepat sasaran, berbeda dengan alokasi dana hibah dari Pokir (Pokok Pikiran) DPRD yang dinilai tidak efisien.
Hibah Pokir ke Media Jadi Sorotan
Terpisah, Muhammad Alif menyoroti penggunaan anggaran hibah Pokir DPRD, terutama yang diberikan kepada media. Ia mengkritik alokasi tersebut karena kerap tidak melalui evaluasi mendalam dan dianggap kurang bermanfaat bagi masyarakat.
“Masalahnya, hibah ini tidak langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Media yang menerima dana ini sering kali tidak memiliki kualifikasi memadai, bahkan terkesan abal-abal,” ujarnya.
Alif menambahkan, hibah seperti ini hanya menjadi pemborosan tanpa hasil yang jelas. “Output dan outcome dari hibah ini sering tidak produktif. Pemerintah harus lebih bijak dalam mengelola anggaran,” tegasnya.
Bansos Penting dengan Pengelolaan Tepat
Alif menilai, penghapusan Bansos dapat menghambat organisasi sosial seperti Pramuka, Dharma Wanita, atau kelompok masyarakat lainnya yang bergantung pada dana tersebut. Menurutnya, masalah utama bukan pada keberadaan Bansos, melainkan pada pengawasan dan evaluasinya.
“Bansos itu memiliki potensi besar jika dikelola secara transparan. Penyaluran harus tepat sasaran, bukan dihapus begitu saja,” katanya.
Ia juga membandingkan dampak positif Bansos dengan anggaran Pokir yang lebih sering menguntungkan pihak tertentu dibandingkan masyarakat luas.
Ajakan Evaluasi Anggaran Pokir
Alif mendesak DPRD dan pemerintah daerah untuk fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap anggaran Pokir, terutama hibah ke media. Ia meminta lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk turun tangan mengawasi penggunaan dana tersebut.
“Sudah saatnya kita berhenti membuang anggaran untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Usulan penghapusan Bansos ini memunculkan perdebatan serius mengenai prioritas anggaran daerah. Kritikan Muhammad Alif menggarisbawahi pentingnya evaluasi hibah Pokir yang selama ini kurang berdampak signifikan bagi masyarakat.
Langkah konkret diperlukan agar anggaran daerah dapat dikelola secara efektif, memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.***
Jurnalis: Heni Nurhaeni